Selain itu dalam permenaker nomor 2 tahun 2015 juga dijelaskan tentang upah yang layak untuk asisten sezuai kesepakatan bersama.
Itulah Tips Aman Cari Asisten Rumah Tangga sekalipun teknologi sudah berkembang dengan pesat tetap harus waspada didalam memilih asisten rumah tangga. Semua dilakukan agar keduanya sama-sama mendapatkan kepuasan.
Semoga bermanfaat dan salam hangat..
Samhudi Bhai
Kompasianer Brebes Community (KBC) 68 Jawa Tengah Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H