Mohon tunggu...
Samhudi Bhai
Samhudi Bhai Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kompasianer Brebes Community (KBC)-68 Jawa Tengah -Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Tips Aman Cari Asisten Rumah Tangga

20 November 2021   17:32 Diperbarui: 20 November 2021   17:33 315
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mencari ART/kompasiana.com

Asisten Rumah Tangga (ART) memang penting untuk sebagian orang apa lagi bagi yang punya kesibukan diluar rumah seperti para pekerja kantor dan lain sebagainya.

Jika mempunyai asisten jangan asal punya. Sebab banyak sekali kasus demi kasus mengenai ART yang bersliweran dimedia sosial. Semuanya berawal dari kesalahan majikannya yang tidak teliti dalam memilah milih asisten rumah tangga dan akibatnya rugi sendiri.

Walaupun banyak pembantu rumah tangga yang tertimpa kasus setelah menjadi asisten rumah tangga. Namun ternyata tidak ada kapoknya. Kasusnya asisten ini bermacam-macam dari mulai mencuri hingga mencelakai anak karena teledor.

Mempunyai pembantu rumah tangga memang lebih meringankan pekerjaan majikan seperti memasak, mencuci dan juga mengurus anak.

Namun jika salah dalam memilih asisten akibatnya akan rugi sendiri seperti anaknya ditabokin karena rewel, membawa lari anak majikan, mencuri uang dan lain sebagainya.

Berikut beberapa tips agar aman mempunyai asisten rumah tangga

1). Cari ART yang di percaya

Bagaimana caranya agar sang majikan bisa percaya dengan asisten? Tentu melalui pertanyaan atau wawancara. Bisa saat mencarinya menanyakan pada orang atau ketika sudah mendapatkan aaisten tersebut.

Melalui wawancara sambil ngopi maka sang majikan akan lebih mengetahui sepak terjangnya tentang asisten tersebut. Dengan wawancara maka majikan pun akan tahu sifat dari bakal pembantunya.

2). Tanyakan pengalaman kerja

Ini yang paling penting dari asisten sebelum memperkerjakannya. Ssbab semakin asisten tersebut berpengalaman tentu akan semakin membantu pekerjaanya.

Khususnya agar cekatan dalam mengasuh anak berbeda dengan yang masih baru menjadi asisten. Selain butuh bimbingan tentunya lebih merepotkan karena walaupun wanita tidak semuanya menguasai setiap pekerjaannya sebagai asisten.

3). Pilih yayasan terpercaya

Sekarang mencari asisten rumah tangga bisa lewat online atau telepon langsung ditempat penampungan asisten atau yayasan.

Jika ingin menggunakan jasa asisten lewat yayasan juga jangan asal percaya pada agen atau penyalur asisten tersebut. Sebab banyak juga yang dari yayasan namun kualitas kerjanya seperti orang yang masih belajar menjadi asisten.

Walaupun melalui agen tetap waspada karena sekarang banyak juga agen ilegal atau tidak resmi. Jangan lupa pula untuk selalu cek ijin resminya agar tidak mempunyai ART abal-abal atau palsu.

4). Tes kerja

Jika semua sudah sesuai kehendak yang di inginkan langkah selanjutnya tes kerja untuk asisten baru tersebut. Suruh bersih-bersih dan lihat gerakannya kaku atau lemes dalam memegang sapu.

Kemudian suruh untuk menyetrika baju. Sebab banyak yang tidak becus saat menyetrika baju. Terkadang pula asisten tersebut tidak bisa caranya melipat dan merapikan pakaian ataupun saat menggosok.

5). Teken surat perjanjian

Hal ini penting dilakukan guna memastikan asisten tersebut benar-benar ingin bekerja. Teken surat perjanjian kontrak misalnya 3 tahun masa kerjanya. 

Jika cocok bisa nambah masa kerjanya melalui surat perpanjangan kerja yang sudah disepakatinya. Langkah ini lebih memudahkan sang majikan tentunya.

Dari surat kontrak kerja ini maka akan dilihat dari awal sampai akhir seperti gaji, lemburan dan liburan. Dengan cara seperti ini pula asisten tersebut merasakan perhatian dari majikan. Sebab asisten juga punya hak dan kewajiban.

Sebagai mana dalam peraturan Menteri ketenaga kerjaan Republik Indonesia nomor 2 tahun 2015 sudah dibahas tentang perlindungan ketenaga kerjaan rumah tangga.

Selanjutnya didalam pasal 7 dan 8 juga telah disebutkan tentang hak dan kewajiban bagi pekerja rumah tangga atau asisten rumah tangga.

Beberapa diantaranya adalah memperoleh informasi dari majikan, diperlakukan dengan baik dan memperoleh gaji dari majikannya.

Sedangkan beberapa kewajiban dari asisten rumah tangga diantaranya adalah melakukan tugasnya dengan baik, menjaga adab sopan santun terhadap majikannya serta selalu memberikan informasi pada majikan termasuk soal cuti atau berhenti.

Selain itu dalam permenaker nomor 2 tahun 2015 juga dijelaskan tentang upah yang layak untuk asisten sezuai kesepakatan bersama.

Itulah Tips Aman Cari Asisten Rumah Tangga sekalipun teknologi sudah berkembang dengan pesat tetap harus waspada didalam memilih asisten rumah tangga. Semua dilakukan agar keduanya sama-sama mendapatkan kepuasan.

Semoga bermanfaat dan salam hangat..

Samhudi Bhai

Kompasianer Brebes Community (KBC) 68 Jawa Tengah Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun