Jika kasus seperti ini terus berlanjut, penulis yakin bakal merusak dari pada kondisi jiwa mental dan fisik dari sang korban akibat dampak buruk kekerasan seksual.
Oleh karena itu sikap yang diambil oleh Menteri Nadiem Makariem ini sudah tepat dan selayaknya di apresiasi. Hal yang baik perlu didukung sepenuhnya demi cita-cita mereka sang generasi yang sedang menimba ilmu diperguruan tinggi agar meraih sukses yang gemilang demi masa depannya mendatang.
Permendibud ristek PPKS bertujuan mencegah, mengayomi dan melindungi dari setiap perilaku kekerasan seksual dikalangan perguruan tinggi. Sehingga diharapkan mampu untuk mensukseskan jalannya pendidikan.
Selain itu dengan adanya Permendikbudristek PPKS ini, diharapkan bagi setiap citivas academica mampu untuk lebih bersemangat sehingga lagi dan ikut andil didalam menumbuhkan setiap kehidupan para citivas academica yang aman dan damai.
Mendorong rasa kepedulian berlandaskan keadilan bagi sesama manusia serta bertumpu pada keselarasan bersama. Menjadikan perguruan tinggi sebagai wadah untuk membumikan, memerdekakan dan mendorong cita-cita luhur demi Indonesia Maju.
Mengapa Harus Mendukung Permendikbud PPKS? Ini Alasannya
Menyikapi berbagai kasus pelecehan seksual, penulis kira tidak ada gunanya meributkan Permendikbud PPKS, karena hal tersebut hanya buang-buang waktu dan energi saja.
Alangkah lebih baik sebagai masyarakat biasa ikut mensukseskan jalannya Permendikbud PPKS ini serta mengimplementasikannya, tdak usah larut dalam pro kontra.
Permendikbud PPKS no 30 tahun 2021 ini dibuat sebagai mana kepanjangannya yakni Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Tentu sebagai senjata bagi setiap citivas academica memberikan rasa nyaman dikampusnya.
Selain itu dengan adanya Permendikbud PPKS ini yakni sebagai langkah awal dari berbagai keresahan yang baik dari Mahasiswa, dosen, pemimpin perguruan tinggi dan mayarakat terkait kekerasan seksual.
Oleh karena itu mengapa harus mendukungnya, karena salah satu point penting dalam Permendikbud PPKS ini ya mencegah. Bukankah mencegah itu lebih baik dari pada mengobati?. Penulis kira fokus penting dalam soal ini seperti itu.
Benarkah Permendikbud PPKS Melegalkan Zina?Â
Permendikbudristek PPKS menuai polemik yang kian pelik. Pasalnya, telah beredar kabar dan santer diluar sana yakni mereka yang kontra hingga punya gagasan apa bila ditetapkan Permendikbud PPKS ini bakalan melegalkan zina. Berita ini hoak dan tidak dapat dipertanggung jawabkan.