Mohon tunggu...
Samhudi Bhai
Samhudi Bhai Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kompasianer Brebes Community (KBC)-68 Jawa Tengah -Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Love Pilihan

Sebaiknya Lakukan 3 Poin Ini Sebelum Menikah

10 Februari 2021   20:36 Diperbarui: 10 Februari 2021   20:40 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Persiapan sebelum menikah sumber: iStock

Mungkin diantara kita sering mendengar orang yang berkata "pikir dua kali sebelum terjadi" iya kan? Tentu kalimat tersebut bukan saja bermakna anjuran namun lebih kearah konteks yang sebenarnya dengan apa yang dilakukan.

Kali ini saya ingin sedikit membahas kalimat tersebut yang kelihatan sepele namun penuh manfaat dan berharap dapat menambah wawasan kita tentunya agar siap menghadapi pernikahan.

Versi orang menjelang pernikahan memang beragam. Hal ini bukan perkara mudah untuk mengaplikasikannya didalam rumah tangga nantinya. Ok siap?

Persiapan menikah tentu sangat diperlukan terlebih jika orang jawa terkenal masih kentalnya mitos berlaku hingga kini dan ini sangat sakral sekali seperti contohnya mandi kembang dan lelaku puasa mutih dihari kelahirannya.

Sebagaimana prosesi pernikahan saudara saya pada beberapa tahun yang lalu di kampung Brebes Jawa Tengah. Acaranya sangat sederhana namun sangat meriah sekali dan konon dari persiapan termasuk puasa mutih yang dilakukannya sebelum nikah.

Diantara persiapan yang umumnya dilakukan masyarakat kampung brebes didaerah saya adalah sebagai berikut:

1). Mohon doa restu dari kedua orang tua

Syarat pertama dalam membina maghligai rumah tangga yang pertama adalah orang tua. Orang tua merupakan kunci segala kunci keberhasilan dan keberkahan dalam hidup dunia akhirat.

Sebab banyak sekali kalangan anak muda dijaman sekarang menikah tanpa restu orang tua. Padahal suatu yang dianggap kurang adab jika hal sakral ini orang tua sampai dilupakan. Naudzubillah..

Bahkan dikarenakan hanya tidak dapat restu orang tua, sang anak tersebut kabur dari rumah. Berita semacam itu hingga kini masih terlihat dan terdengar diTv.

Miris, sang anak begitu nekat dan berani melakukan tindakan tidak terpuji ini. Bahkan lebih sadis lagi sang anak sampai melakukan tindakan bunuh diri bersama.

Jika sudah begini siapa yang disalahkan? Orang tua atau sang anak yang bandel nekat bunuh diri masal bersama kekasihnya? Jelas salah anak karena bagaimana pun juga adalah anak tidak berhak untuk mengatur orang tua.

Persiapan menikah sebenarnya mudah dan gampang jika sudah jauh-jauh sebelumnya sudah dipersiapkan termasuk harus mendapatkan doa restu orang tua dari masing-masing pihak.

2). Melakukan hubungan dengan masyarakat sekitar

Langkah selanjutnya sebagai persiapan sebelum menikah setelah mendapatkan restu dari orang tua adalah menjalin hubungan baik dengan masyarakat sekitar. Inilah yang dimaksud dengan muamalah, hubungan baik dengan sesamanya karena nantinya akan terjun ke masyarakat berbaur dengan warga.

Muamalah sangat diajarkan oleh Agama sebagai langkah menuju pribadi tangguh dalam bermasyarakat. Termasuk dalam menghadiri undangan ketika dapat undangan dari tetangganya atau sekitarnya atau gotong-royong warga.

Hidup bermasyarakat dengan saling bantu membantu juga sangat diajarkan oleh Agama. Inilah yang merupakan wujud habluminallah wa habluminanas.

Harapannya jika semua undangan baik pernikahan atau khitanan pada tetangga, saudara dan teman dapat kita hadiri, maka itupun akan kembali balik lagi kepada kita dan tentu untuk kita sendiri.

Umumnya orang berkata "apa yang kau tanam maka itu yang akan engkau tuai" Misalnya kondangan, tahlilan, slametan, reunian dan lain sebagainya. Hal sepele namun sangat perlu diamalkan demi masa depan kita sendiri lebih-lebih dalam persiapan menikah nantinya.

Persiapan menikah dengan cara tersebut sangat efektif dilakukan dan terbukti manjur. Disaat hari H perkawinan datang maka tabungan undangan yang telah kita hadiri pada saat belum menikah pun kini sebaliknya giliran kita yang panen dengan banyaknya tamu undangan.

Ditambah lagi dengan lainnya seperti bahan pangan dari yang kita sumbangkan pada waktu belum menikah. Misalnya jenis makanan beras, minyak, telur, rokok atau pun uang. Semua akan kembali pada kita saat menikah.

Hal inilah yang masih menjadi tradisi atau adat budaya dikampung Saya Brebes Jawa Tengah atau yang dikenal dengan telitian (sumbangan) untuk masing-masing individu pada tiap permintaanya.

3). Ziarah Kubur pada leluhur orang tua

Point selanjutnya terkait persiapan menikah yang ketiga adalah ziarah qubur pada orang tua atau leluhur kita yang sudah meninggal mendahului kita.

Adat budaya ini hingga kini masih melekat dijawa tengah. Tujuannya mendoakan ahli qubur serta sebagai pengingat untuk kita bahwa setiap manusia setelah hidup bakal mengalami kematian. Sehingga harapannya tetap menjadi manusia yang ingat Allah swt.

Sebagaimana soal rezeqi, jodoh dan ajal adalah rahasia Allah. Maka ketiganya sangat berkaitan erat dengan hal muamalah, restu orang tua dan kematian.

Tujuan lain dari ziarah qubur sebelum menikah juga merupakan bentuk meminta doa restu kepada sang leluhur demi memberi tahu bahwa kita akan menikah bulan ini, tahun ini atau hari ini.

Itulah beberapa point penting sebelum menikah yang ada baiknya dilakukan sebagai persiapan menikah. Semoga bermanfaat dan Salam..

Samhudi Bhai

Kompasianer Brebes Community (KBC) 68 Jawa Tengah-Indonesia

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Love Selengkapnya
Lihat Love Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun