Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bansos covid-19.
Dalam waktu yang bersamaan Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menetapkan lima tersangka kasus korupsi lainnya diduga sebagai penerima.
Tiga orang diduga sebagai penerima yakni Mensos Juliari Batubara, Matheus Joko santoso sebagai pejabat pembuat komitmen diKemensos dan Adi Wahyono.
Disamping dari tiga diatas ada dua orang lainnya mereka adalah sebagai pemberi yakni Ardian Im dan Harry Sidabuke yang keduanya merupakan dari pihak swasta.
Ketua KPK Firli Bahuri telah meminta kepada Mensos untuk menyerahkan diri. Disamping menteri sosial Juliari Batubara ada Adi Wahyono yang sama juga diminta oleh KPK untuk menyerahkan diri.
"..kami menghimbau kami meminta kepada saudara tersangka JPB dan AW untuk koorperatif dan segera mungkin untuk menyerahkan diri kepada KPK karena KPK akan terus mengejar sampai saudara tersebut tertangkap.." ujarnya pada minggu 6/12 pada dini hari digedung merah putih jalan kuningan persada jakarta selatan dalam jumpa pers.
Menurut Firli yang menjelaskan bahwa pada kasus sebelumnya bermula dari informasi tentang adanya dugaan aliran dana dari Ardian Im dan Harry Sidabuke kepada Matheus Joko Santoso serta Adi Wahyono.
Menteri Sosial Juliari telah diduga menerima aliran dana melalui Matheus Joko Santoso dan Shelvy N sebagai sekretaris di Kemensos. Sedang pemberian uang tersebut dilakukan pafa tanggal 5 Desember 2020.
"..sekitar Jam 02.00 Wib disalah satu tempat diKakarta.." ujar Firli.
"..pihak-pihak yang telah diamankan beserta uang dengan jumlah sekitar 14,5 miliar rupiah dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.."Â ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan telah menemukan pecahan mata uang rupiah dan asing yaitu 11,9 miliar rupiah USD 171, 085 atau sama dengan 2,240 miliar rupiah serta uang dollar singapura sebesar 23 dollar atau sama dengan 243 juta rupiah.
Edhy prabowo ditangkap kpk pada sebelumnya hal ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi ekspor benih lobster. Tentu ini menjadi efek kejut yang sangat luar biasa bagi publik.
Sebab selama ini masyarakat selalu di arahkan oleh pemerintah terkait isu-isu yang berkembang terkait pemerintah melakukan pelemahkan terhadap KPK.
Seperti inilah efek kejut yang sedang dirasakan oleh pemerintah sebab pemerintah sudah tidak dapat lagi menyembunyikan topeng-topeng elit yang bersembunyi didalamnya.
Demikianlah yang sebenarnya sudah saatnya ketegasan yang mengatasnamakan kepentingan bangsa harus diutamakan sebab problematika bangsa ini hanya dapat dituntaskan dengan mengkesampingkan konflik elite politik dan kelompoknya. Negara ini harus berdiri atas dasar kepentingan rakyat serta bangsa Indonesia.
Sedangkan Mensos Juliari Batubara yang digembar gemborkan anti korupsi tetapi sekarang ia harus menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"..saya kira pemberantasan korupsi itu harus dimulai dari mental jadi mau sebagus apa pun sistemnya kalau mentalnya sudah bobrok ya tetap saja korup.." ujar mensos dikala itu.
Sedangkan ia sendiri juga pernah menyebut dan mengatakan bahwa orang yang korupsi itu terjadi karena keserakahan artinya mereka adalah orang-orang yang tidak pernah merasa cukup dalam hidupnya sehingga terdorong hatinya untuk melakukan tindakan tercela tersebut.
"..karena ya itu tadi itu kan menurut saya antara lain karena sifat keserakahan jadi orang yang tidak merasakan cukup gitu loh, masih merasa kekurangan punya mobil 2 pengen 3 punya mobil 3 pengen 4 punya rumah 1 pengen 2 kalo mentalnya seperti itu ya mau sampai kapan dibikin sistem seketat apapun juga akan korupsi terus jika dimulainya dari mental.."Â ujarnya.
Sementara itu disinggung tentang tertangkapnya mensos juliari presiden jokowi sudah bilang bahwa dirinya tidak akan melindungi para koruptor.
Presiden Jokowi Tidak Akan Melindungi Para Koruptor Karena Beliau telah berkomitmen untuk terus mengupayakan pemberantasan korupsi serta sebagai upaya pencegahan korupsi.
Hal ini telah disampaikan di istana presiden pada hari minggu 6/12 di istana bogor atau istana kepresidenan.
"...kita hormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK dan perlu juga saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri kabinet indonesia maju: jangan korupsi.." ujar presiden jokowi.
Sebagai seorang presiden ia juga mengatakan bahwa pejabat negara sudah seharusnya menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi baik untuk APBN maupun APBD provinsi, kabupaten serta kota.
"..itu uang rakyat apa lagi ini terkait dengan bansos bantuan sosial dalam rangka penanganan bantuan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, bansor itu sangat dibutuhkan rakyat.."Â ujarnya.
Semoga langkah tegas pemerintah dalam menanggulangi tindak pidana korupsi ini membuat para koruptor jera dan semoga tidak ada yang tertangkap oleh KPK lagi untuk kedepannya.
Inilah bukti bahwa Presiden Jokowi serius dalam menangani pemberantasan korupsi dan kita juga melihat bahwa KPK juga serius dalam bekerja menindak pidana kepada siapa saja tanpa pandang bulu. Sungguh kinerja yang patut untuk di apreasikan dan patut diacungi jempol.
Samhudi Bhai
Kompasianer Brebes Community (KBC)-68 Jawa Tengah-Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H