Akhir PRRI
Kisah PRRI tidak bertahan lama. Situasi politik sudah berubah. Bung Karno mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959 yang memberlakukan kembali UUD 1945. Bung Karno menjadi kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Untuk mengakhiri PRRI, pemerintah menjanjikan abolisi dan amnesti bagi para pengikut PRRI yang kembali ke pangkuan ibu pertiwi. Tokoh politik lebih dahulu menyerah. Simbolon sendiri menyerah pada 12 Agustus 1961 di Balige lewat upacara militer.
Penyerahan diri itu tidak lantas membebaskan mereka. Mereka tetap dihukum sebagai tahanan politik. Masyumi dan PSI dibubarkan lantaran banyak tokoh mereka terlibat PRRI. Bahkan nama mereka tidak pernah direhabilitasi walaupun Orde lama tumbang tahun 1966.
Kita tidak berharap kejadian 52 tahun itu terulang kembali. Beberapa impian mereka dulu sakarang sudah terealisasi. Indonosia sudah menganut sistem desentralisasi yang memberikan otonomi seluas-luasnya kepada daerah. Terucap kata-kata Simbolon di makam sisingamangaraja XII ketika hendak menyerah, "Nunga mulak be hami opung di bagasan hahorason, ala asi ni roha dohot holong-Ni Tuhan pardenggan basa i ( Sudah pulang kami opung dengan selamat, hanya karena kasih dan karunia Tuhan Mahakasih." Semoga Bangsa ini dalam selalu dalam lindungan-Nya!
Referensi:
- Kolonel Maludin Simbolon, liku-liku perjuangannya dalam pembangunan bangsa oleh Payung Bangun
- Benny Moerdani, Profil Prajurit Negarawan oleh Julius Pour
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H