Sumber: Kominfo.go.id
[2] Hasil riset Markplus Insight. Sumber: id.techinasia.com/tingkah-laku-pengguna-internet-indonesia
[3] When, where, what, why, who + How. Unsur keabsahan berita dilihat dari 5W +1H. Jika tidak memenuhi semua unsur 5W+1H, berita dianggap tidak valid.
[4] Netiket bersumber dari International Engineering Task Force (IETF) dan di Indonesia diserap melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Artikel ini diikutsertakan dalam Kompetisi Blog yang diselenggarakan oleh ICRS dan Sebangsa
logo-icrs-10-b-576e9e1f7593732708132277.png
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!