Mohon tunggu...
Salza Kumala Sari
Salza Kumala Sari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Namaku Salza Kumala Sari, yang lahir di Kabupaten Wonogiri. Menjadi gadis Jawa adalah suatu kebanggaan bagiku, karena kekayaan alam dan budaya. Ibuku berasal dari keluarga petani desa yang masih memegang teguh tradisi leluhur dalam pertaniannya, lalu ayahku berasal dari keluarga yang bernuansa Islam. Dengan latar keluargaku yang demikian membuatku tumbuh menjadi gadis yang melestarikan budaya dengan menari dan menyanyi langgam Jawa. Aku sudah menjadi seorang penari sejak 2012, saat aku menduduki bangku kelas 2 SD. Aku memutuskan untuk meneruskan pendidikanku ke jenjang S1 di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta di program studi Perbankan Syariah dan sekarang berada pada semester 2. Aku memilih program studi ini karena gemar dengan bidang keuangan dan perbankan serta ingin tetap mempelajari ilmu agama. Aku dengan senang hati akan menjawab pertanyaan para pembaca mengenai ilmu ekonomi untuk keuangan dan perbankan melalui DM Instagram di akun @zaa_kalala. Aku juga akan dengan senang hati membagi pengalaman perkuliahanku, keseharianku, dan mengenai yang kuketahui tentang seni tari melalui blog. Aku juga tidak akan lupa untuk membagi apa yang aku ketahui mengenai ilmu ekonomi dan seni tari melalui blog ini. Salam kenal dan jangan lupa berteman di Instagram, ya!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal dan Menghindari Pengaruh Buruk LGBT

10 Juli 2023   09:09 Diperbarui: 10 Juli 2023   09:14 495
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

     Kegiatan LGBT melanggar nilai-nilai sosial masyarakat, di mana pelakunya menjalani aktivitas seks bebas yang sangatlah bertentangan dengan norma yang dianut masyarakat. Di mana seorang homoseksual dapat memiliki pasangan dengan bergantian hingga sebanyak 500 orang pertahunnya yang sudah jelas hubungan itu dilarang menurut Islam, bahkan juga agama lain.

  1. Dampak Keamanan

     Di Amerika, sebanyak 33% kaum homoseksual telah menyebabkan kasus pelecehan seksual, di mana kasus tersebut lebih banyak dari jumlah kaum LGBT di Amerika yaitu sebanyak 2% dari jumlah penduduk. Hal demikian sangatlah membahayakan, karena pelecehan seksual tidak manusiawi dan berbahaya karena dapat menularkan penyakit dan membawa trauma bagi psikis korban, belum lagi keselamatan korban yang terancam.

     Dengan demikian, LGBT bukanlah hal yang baik dan seharusnya pelakunya diberi arahan untuk menjadi normal dari perilakunya yang menyimpang. Dengan mengetahui dampak dari aktivitas penyimpangan seksual ini, semoga menjadi pengetahuan dan menambah wawasan untuk menjauhi hal tersebut.

Bagaimana Cara Mengantisipasi Penyimpangan Seksual?

     Setelah mengetahui dampak dari LGBT, langkah selanjutnya adalah membentengi diri supaya terhindar dari pengaruh LGBT, apalagi terjerumus ke dalam pergaulannya. Berikut adalah yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi hal tersebut (Dacholfany, 2017): menambahkan kesadaran pelaku LGBT, sehingga yang dapat dilakukan adalah mengingatkan mereka mengenai akibat yang akan mereka dapat dari perilaku LGBT. Selain itu, dapat juga dengan menerapkan usulan untuk menanggulangi wabah LGBT di Indonesia.

     Tak hanya itu, upaya lain untuk mengantisipasinya:

  1. Memperluas edukasi seks yang sehat
  2. Mengetahui dampak buruk penyimpangan seksual
  3. Memilih lingkungan pertemanan yang baik

     Setelah mengetahui pengertian, alasan dilarang, dampak, dan cara mengantisipasi LGBT, segeralah hindari penyimpangan seksual, karena selain dilarang menurut agama, norma, dan hukum, juga berdampak buruk bagi kehidupan.

Daftar Pustaka

Dacholfany, M. I. (2017). Dampak LGBT dan Antisipasinya di Masyarakat. Nizham: Jurnal Studi Keislaman, 5(1), 107--118. https://e-journal.metrouniv.ac.id/index.php/nizham/article/view/910

Ghozali, A. M. (2017). Fenomena LGBT Dalam Perspektif HAM dan Doktrin Agama (Solusi dan Pencegahan). Refleksi, 6(1), 29--66. https://core.ac.uk/download/pdf/292069257.pdf

Hamid, A. (2015). Kaum Luth Masa Kini. Yayasan Islam Bina Umat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun