Seiring berkembangnya waktu,penyimpangan seksual (LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, and Transgender)) semakin marak disuarakan sebagai HAM (Hak Asasi Manusia) dan digaungkan untuk memperoleh pengakuan dari kalangan masyarakat. Kini, LGBT semakin mengalami normalisasi di mana seks bebas dianggap biasa di masyarakat, bahkan ironinya hal ini menjadi budaya, ditandai dengan maraknya kasus pelecehan seksual dari kalangan anak-anak hingga lanjut usia dan selebgram yang menjadi tokoh di balik LGBT. Mengerikannya lagi adalah ketika perilaku seks yang menyimpang dianggap sebagai hal yang benar, padahal hal tersebut sudah jelas membawa banyak hal negatif. Lantas bagaimana untuk menjauhi penyimpangan seksual atau LGBT? Di dalam artikel ini akan membahas mengenai pentingnya menolak LGBT demi melindungi diri dari pengaruh LGBT yang tidak sehat. Sehingga, diharapkan akan menambah pengetahuan dan tidak akan terjerumus ke dalam lingkungan yang salah.
Apa Itu LGBT?
   Sebelum menjauhi dan menolak LGBT, perlu diketahui apa itu LGBT. Istilah yang berkaitan dengan LGBT adalah homoseksual, yaitu seseorang yang cenderung mengutamakan orang yang berjenis kelamin sama sebagai mitra seksual disebut homoseksual (Putri, 2022). Sehingga dapat diartikan bahwa LGBT mencakup perbuatan seksual yang salah, di mana seharusnya perbuatan tersebut dikatakan normal apabila dilakukan oleh dua orang dengan gender berbeda (antara pria dan wanita).
Mengapa LGBT Seharusnya Dilarang?
   Tanpa mengurangi rasa penghormatan atas HAM yang ada pada diri manusia, LGBT tidak sejalan dengan norma dan etika di kehidupan bermasyarakat. Sejatinya HAM untuk kaum LGBT berupa tidak memperoleh deskriminasi di masyarakat, bukanlah mengizinkan perbuatannya yang menyimpang. Dalam artikel jurnal yang berjudul "LGBT dalam Kajian Hak Asasi Manusia di Indonesia" oleh Putri D. W. D. mengatakan bahwa sudah menjadi anugerah bagi kelompok LGBT untuk memperoleh hak asasi mereka berupa jaminan pengobatan terhadap penyakit LGBT tersebut, bukan HAM dalam melegalkan perilaku penyimpangan seksual. Sehingga, dapat digaris bawahi bahwa menurut Putri D. W. D. LGBT adalah suatu penyakit, karena menunjukkan aktivitas yang tidak normal.
   Dalam pandangan Islam, LGBT adalah perbuatan yang diharamkan dan termasuk perbuatan zina. Sehingga sudah jelas bahwa LGBT dilarang dalam Islam. Larangan ini ditujukan bukan karena melanggar hak kebebasan manusia, namun hendak menghadirkan pola hidup yang lebih baik dan lebih sehat bagi seluruh umat. Sebab kebebasan adalah nilai jati diri manusia, namun adanya larangan itu bukan berarti telah memupus kebebasan manusia, karena manusia hidup tanpa kebebasan itu sama artinya 'mati' sebelum mati (Ghozali, 2017). Sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Ghozali dalam artikel jurnalnya yang berjudul "Fenomena LGBT Dalam Perspektif HAM dan Doktrin Agama (Solusi dan Pencegahan)" menerangkan bahwa adanya larangan bukan untuk meembatasi kebebasan manusia. Misal larangan membunuh sesama manusia, bukan berarti membatasi kebebasan manusia untuk menghilangkan nyawa, namun demi kemaslahatan dan hak bebas untuk hidup. Begitu pula dengan larangan LGBT, di mana Allah SWT telah melarang hubungan sejenis karena selain dianggap zina, juga tidak akan menghasilkan keturunan serta menyalahi kodrat sebagai manusia yang hidup saling berdampingan layaknya Nabi Adam dan Hawa.
Dampak LGBT atau Penyimpangan Seksual
   Setelah mengetahui apa itu LGBT dan alasan dilarangnya, maka perlu diketahui apa saja dampak-dampak dari LGBT. Menurut Iqbal T. R. dalam artikelnya yang berjudul "LGBT dan Berbagai Persoalannya di Era Globalisasi",  menyebutkan dampak-dampak dari penyimpangan seksual, di antaranya berdampak bagi kesehatan yaitu kanker anal dan HIV/AIDS, pendidikan, dan keamanan. Dampak-dampak tersebut dikuatkan dengan pendapat dr. Abdul Hamid El-Qudah dalam bukunya yang berjudul "Kaum Luth Masa Kini" bahwa LGBT berdampak dalam aspek kesehatan, sosial, pendidikan, dan keamanan.
- Dampak Kesehatan
   LGBT menimbulkan adanya penyakit menular seksual yang sangat berbahaya. Di mana riset membuktikan, sebanyak 78% pria homoseksual mengidap penyakit kelamin menular, seperti HIV/AIDS, kanker anal, sifilis, gonore, dan lain sebagainya. Hal tersebut dapat timbul karena pelaku homoseksual tidak melakukan seksl yang normal, inilah yang menyebabkan penyakit-penyakit akibat virus dan bakteri dapat ditularkan. Begitu pula dengan pelaku lesbian, karena aktivitas seksnya memungkinkan untuk menggunakan alat buatan, sehingga dapat menularkan penyakit apabila digunakan dengan bergantian.
- Dampak Pendidikan
   Terbukti dengan hasil penilitian bahwa siswa maupun siswi yang mengaku atau diketahui bahwa mereka memiliki kecenderungan seksual yang menyimpang akan dikeluarkan dari sekolah, sehingga hal tersebut dapat menyebabkan mereka tidak dapat menerima pendidikan dengan baik yang sama dengan siswa normal lainnya.
- Dampak Sosial
   Kegiatan LGBT melanggar nilai-nilai sosial masyarakat, di mana pelakunya menjalani aktivitas seks bebas yang sangatlah bertentangan dengan norma yang dianut masyarakat. Di mana seorang homoseksual dapat memiliki pasangan dengan bergantian hingga sebanyak 500 orang pertahunnya yang sudah jelas hubungan itu dilarang menurut Islam, bahkan juga agama lain.
- Dampak Keamanan
   Di Amerika, sebanyak 33% kaum homoseksual telah menyebabkan kasus pelecehan seksual, di mana kasus tersebut lebih banyak dari jumlah kaum LGBT di Amerika yaitu sebanyak 2% dari jumlah penduduk. Hal demikian sangatlah membahayakan, karena pelecehan seksual tidak manusiawi dan berbahaya karena dapat menularkan penyakit dan membawa trauma bagi psikis korban, belum lagi keselamatan korban yang terancam.
   Dengan demikian, LGBT bukanlah hal yang baik dan seharusnya pelakunya diberi arahan untuk menjadi normal dari perilakunya yang menyimpang. Dengan mengetahui dampak dari aktivitas penyimpangan seksual ini, semoga menjadi pengetahuan dan menambah wawasan untuk menjauhi hal tersebut.
Bagaimana Cara Mengantisipasi Penyimpangan Seksual?
   Setelah mengetahui dampak dari LGBT, langkah selanjutnya adalah membentengi diri supaya terhindar dari pengaruh LGBT, apalagi terjerumus ke dalam pergaulannya. Berikut adalah yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi hal tersebut (Dacholfany, 2017): menambahkan kesadaran pelaku LGBT, sehingga yang dapat dilakukan adalah mengingatkan mereka mengenai akibat yang akan mereka dapat dari perilaku LGBT. Selain itu, dapat juga dengan menerapkan usulan untuk menanggulangi wabah LGBT di Indonesia.
   Tak hanya itu, upaya lain untuk mengantisipasinya:
- Memperluas edukasi seks yang sehat
- Mengetahui dampak buruk penyimpangan seksual
- Memilih lingkungan pertemanan yang baik
   Setelah mengetahui pengertian, alasan dilarang, dampak, dan cara mengantisipasi LGBT, segeralah hindari penyimpangan seksual, karena selain dilarang menurut agama, norma, dan hukum, juga berdampak buruk bagi kehidupan.
Daftar Pustaka
Dacholfany, M. I. (2017). Dampak LGBT dan Antisipasinya di Masyarakat. Nizham: Jurnal Studi Keislaman, 5(1), 107--118. https://e-journal.metrouniv.ac.id/index.php/nizham/article/view/910
Ghozali, A. M. (2017). Fenomena LGBT Dalam Perspektif HAM dan Doktrin Agama (Solusi dan Pencegahan). Refleksi, 6(1), 29--66. https://core.ac.uk/download/pdf/292069257.pdf
Hamid, A. (2015). Kaum Luth Masa Kini. Yayasan Islam Bina Umat.
Putri, D. W. D. (2022). LGBT dalam Kajian Hak Asasi Manusia di Indonesia. Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia Law ..., 2(1), 89--100. https://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/ipmhi/article/view/53739
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H