Kegiatan LGBT melanggar nilai-nilai sosial masyarakat, di mana pelakunya menjalani aktivitas seks bebas yang sangatlah bertentangan dengan norma yang dianut masyarakat. Di mana seorang homoseksual dapat memiliki pasangan dengan bergantian hingga sebanyak 500 orang pertahunnya yang sudah jelas hubungan itu dilarang menurut Islam, bahkan juga agama lain.
- Dampak Keamanan
   Di Amerika, sebanyak 33% kaum homoseksual telah menyebabkan kasus pelecehan seksual, di mana kasus tersebut lebih banyak dari jumlah kaum LGBT di Amerika yaitu sebanyak 2% dari jumlah penduduk. Hal demikian sangatlah membahayakan, karena pelecehan seksual tidak manusiawi dan berbahaya karena dapat menularkan penyakit dan membawa trauma bagi psikis korban, belum lagi keselamatan korban yang terancam.
   Dengan demikian, LGBT bukanlah hal yang baik dan seharusnya pelakunya diberi arahan untuk menjadi normal dari perilakunya yang menyimpang. Dengan mengetahui dampak dari aktivitas penyimpangan seksual ini, semoga menjadi pengetahuan dan menambah wawasan untuk menjauhi hal tersebut.
Bagaimana Cara Mengantisipasi Penyimpangan Seksual?
   Setelah mengetahui dampak dari LGBT, langkah selanjutnya adalah membentengi diri supaya terhindar dari pengaruh LGBT, apalagi terjerumus ke dalam pergaulannya. Berikut adalah yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi hal tersebut (Dacholfany, 2017): menambahkan kesadaran pelaku LGBT, sehingga yang dapat dilakukan adalah mengingatkan mereka mengenai akibat yang akan mereka dapat dari perilaku LGBT. Selain itu, dapat juga dengan menerapkan usulan untuk menanggulangi wabah LGBT di Indonesia.
   Tak hanya itu, upaya lain untuk mengantisipasinya:
- Memperluas edukasi seks yang sehat
- Mengetahui dampak buruk penyimpangan seksual
- Memilih lingkungan pertemanan yang baik
   Setelah mengetahui pengertian, alasan dilarang, dampak, dan cara mengantisipasi LGBT, segeralah hindari penyimpangan seksual, karena selain dilarang menurut agama, norma, dan hukum, juga berdampak buruk bagi kehidupan.
Daftar Pustaka
Dacholfany, M. I. (2017). Dampak LGBT dan Antisipasinya di Masyarakat. Nizham: Jurnal Studi Keislaman, 5(1), 107--118. https://e-journal.metrouniv.ac.id/index.php/nizham/article/view/910
Ghozali, A. M. (2017). Fenomena LGBT Dalam Perspektif HAM dan Doktrin Agama (Solusi dan Pencegahan). Refleksi, 6(1), 29--66. https://core.ac.uk/download/pdf/292069257.pdf
Hamid, A. (2015). Kaum Luth Masa Kini. Yayasan Islam Bina Umat.