Pendahuluan
Di zaman sekarang, tidak dapat ditampik lagi bahwa kehidupan manusia saat ini sangat berhubungan dengan media sosial. Media sosial memegang peranan penting di hampir segala lini masyarakat. Mulai dari mengirim pesan kepada teman, berbagi informasi, hingga mencari suatu informasi yang sedang hangat di Masyarakat.
Media sosial dapat dipahami sebagai suatu platform digital yang menyediakan fasilitas untuk melakukan aktivitas sosial bagi setiap penggunanya. Beberapa aktivitas yang dapat dilakukan di media sosial, misalnya yaitu melakukan komunikasi atau interaksi hingga memberikan informasi atau konten berupa tulisan, foto dan video. Berbagai informasi dalam konten yang dibagikan tersebut dapat terbuka untuk semua pengguna selama 24 jam penuh.[1]
 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan pengguna internet di Indonesia saat ini mencapai 63 juta orang. Dari angka tersebut, 95 persennya menggunakan internet untuk mengakses jejaring sosial.
 Direktur Pelayanan Informasi Internasional Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) , Selamatta Sembiring mengatakan, situs jejaring sosial yang paling banyak diakses adalah Facebook dan Twitter. Indonesia menempati peringkat 4 pengguna Facebook terbesar setelah USA, Brazil, dan India.
 Menurut Sembiring, di era globalisasi, perkembangan telekomunikasi dan informatika (IT) sudah begitu pesat. Teknologi membuat jarak tak lagi jadi masalah dalam berkomunikasi. Internet tentu saja menjadi salah satu medianya. [2]
 Berdasarkan data diatas, kita dapat melihat bahwa banyak pengguna sosial media di Indonesia. Kesempatan tersebut dijadikan peluang oleh pembisnis untuk melakukan kegiatan pemasaran melalui internet yang disebut digital marketing, Dimana media sosial tidak hanya digunakan sebagai tempat mencari informasi dan hiburan, tetapi juga digunakan sebagai alat untuk memasarkan produk barang maupun jasa secara online. Dengan adanya media sosial dapat menjangkau lebih banyak konsumen.
 Berdasarkan catatan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), tercatat jumlah jemaah umroh asal Indonesia melonjak 68% atau hampir 2 kali lipat dalam 5 tahun terakhir. Pada tahun 1435 Hijriah jumlah jamaah umroh Indonesia 598. 077 jamaah, kemudian melonjak jadi 1.005.806 jamaah pada 1439 Hijriyah atau 2017-2018.
 Dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Antara umrah yang satu dan umrah lainnya, itu akan menghapuskan dosa di antara keduanya. Dan haji mabrur tidak ada balasannya melainkan surga."Â
 (HR. Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349)[3]