Pancasila adalah ideologi terbuka dan bersifat universal pada hakikatnya masih dan akan berlaku sepanjang masa karena Pancasila mencakup pedoman dan aturan dari semua nilai etika, ekonomi, politik, sosial budaya serta pertahanan dan keamanan negara yang pada pelaksanaannya memerlukan pondasi pedoman yang kuat.Â
Jika sebuah ideologi diubah, maka tatanan negara akan turut berubah. Hal ini akan menyebabkan kekagetan masyarakat yang kemudian dapat memicu terjadinya kerusuhan yang merugikan masyarakat luas.
Partisipasi seluruh warga negara Indonesia dalam mengamalkan nilai-nila Pancasila dalam segala aspek kehidupan perlu dilakukan secara konstan dan kontinyu.Â
Arus globalisasi atas idealisme-idealisme baru yang masuk harus disikapi dengan tegas. Pancasila sebagai pandangan hidup dan jati diri bangsa perlu diingat dan melekat pada setiap jiwa rakyat bangsa Indonesia sebagai wujud upaya kita mempertahankan bangsa dan negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H