Nama : Salwa Jinan Azzahra
Prodi : Kedokteran
Garuda : 19
Ksatria : 14
Mosi : Perlu Tidaknya Sistem Zonasi pada PPDB yang didukung dengan Kesenjangan Sistem Pendidikan dan Infrastruktur di Tingkat Daerah (SDG 4)
APAKAH BENAR ZONASI BERDAMPAK BAIK?
Sistem zonasi mulai diberlakukan oleh pemerintah pada tahun 2016 dan mulai secara aktif diterapkan pada tahun 2017. Muhajjir Efendi, selaku Menteri pendidikan saat itu berharap dengan adanya sistem zonasi dapat mereformasi sekolah secara menyeluruh baik dalam segi percepatan pemerataan akses dan juga kualitas layanan pendidikan. Secara definisi, sistem zonasi adalah implikasi perlunya penyiapan sekolah yang sama dan setara mutunya dengan sekolah lainnya yang dianggap unggul. Sistem zonasi ini diimplementasikan pada seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Sistem zonasi memiliki dua jenis yaitu berbasis batas administrasi dan berbasis tema atau substansi. Zona berbasis batas administrasi adalah upaya untuk mengembangkan wilayah yang didasarkan dengan pelayanan pendidikan dari pusat sampai ke daerah. Zona berbasis tema atau substansi merupakan upaya mengembangkan suatu wilayah berdasarkan indicator geografis dan demografis.
Kementrian Pendidikan memberlakukan sistem ini dikarenakan bentuk respon dari terjadinya perbedaan yang signifikan dari satu lembaga pendidikan dengan lembaga pendidikan lainnya. Dengan kata lain, menghapus sebutan “sekolah favorit dan unggulan” untuk suatu sekolah.
Dalam pelaksanaannya sistem zonasi sekolah dibagi menjadi beberapa kriteria yaitu jarak tempuh dari rumah ke sekolah, kapasitas sekolah itu sendiri, dan batas geografis tertentu. Jika seorang siswa mendaftar ke sekolah, alamat rumah adalah salah satu faktor utama yang dinilai. Siswa akan memilih sekolah yang berada se-zona dengan daerah tempat tinggalnya. Tetapi jika nanti saat penerimaan kapasitas sekolah tidak mencukupi, maka diberlakukan faktor lain yaitu dengan melihat peringkat atau sistem undian.
Dengan sistem zonasi, akses siswa menuju ke sekolah menjadi lebih mudah. Hal ini tentu memudahkan orang tua untuk andil dalam pengawasan. Selain itu juga, siswa dapat menghemat pengeluaran dan juga biaya transportasi. Sistem zonasi ini membuat ruang lingkup pertemanan lebih luas dan mampu bersosialisasi dengan teman yang se-daerah dengan peserta didik.