Mohon tunggu...
Salwadia Zahrah
Salwadia Zahrah Mohon Tunggu... Lainnya - A learner I Mahasiswa Pendidikan Sosiologi UNJ

State University of Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Digitalisasi Ilmu Sosial: Problematika di Era Masyarakat Digital

31 Oktober 2022   11:30 Diperbarui: 31 Oktober 2022   11:36 602
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo by visuals on Unsplash/ https://unsplash.com/photos/ufK-deiLqY8

Penggunaan teknologi dalam aspek kehidupan dapat menunjang kemudahan kehidupan bermasyarakat. Interaksi masyarakat digital dilakukan secara daring dengan perangkat pendukung yang didalamnya terdapat media komunikasi dan infomasi. Masyarakat digital memiliki struktur jaringan berbasis teknologi komunikasi. Secara lebih lanjut menurut Manuel Castells dalam bukunya The Network Society: A Cross-Cultural Perspective (2004) masyarakat digital dikelompokkan menjadi 3 bagian sebagai berikut :

  • Digital Citizenship atau pemanfaatan perangkat digital dalam pelayanan publik dan pemerintahan. Contohnya dalam pembuatan KTP, Paspor, dan administrasi pemerintahan. Penggunaan perangkat digital dalam urusan administrasi baik pemerintahan maupun swasta ditujukan untuk kemudahan akses dan efisiensi.
  • Digital Lifestyle, penggunaan perangkat digital dalam kehidupan sehari-hari. Seperti penggunaan zoom meeting untuk rapat, google untuk mencari informasi, dan media sosial lainnya. Selain untuk menunjang aktivitas rutin dan mencari informasi, teknologi digital juga dapat membantu individu mengetahui kesehatan.
  • Digital Commerce atau pemanfaatan perangkat digital dalam melakukan aktivitas ekonomi. Contohnya dapat kita lihat pada aplikasi e-commerce yang semakin banyak. Proses jual-beli atau transaksi terjadi sangat cepat dan mudah.

Pengelompokan masyarakat digital oleh Castells menjadi bukti bahwa perkembangan teknologi tidak dapat dihindarkan. Jika menilik lebih jelas, masyarakat digital ternyata memiliki ciri khas tersendiri, diantaranya adalah masyarakat digital selalu menggunakan teknologi digital di setiap unsur kehidupannya, kebutuhan akan informasi yang sangat tinggi, lebih banyak membutuhkan tenaga kerja/ sumber daya manusia dalam bidang informasi komunikasi, serta telah terjadi pola perubahan interaksi langsung menjadi daring.

Dibalik berkembangan masyarakat digital, tentu kelebihan seperti kemudahan berkomunikasi tanpa batas jarak serta waktu, meningkatnya produktifitas, dan kemudahan mencari informasi akan selalu disertai dengan kekurangannya. Dimana pada masyarakat digital, jenis kejahatan baru juga semakin berkembang. Penggunaan teknologi yang tidak sesuai porsinya justru dapat menghambat produktifitas. Kecanduan terhadap internet seperti media sosial dan game, serta tidak adanya batas privasi individu. Perkembangan teknologi digital yang tidak diiringi dengan kewaspadaan justru dapat memicu terjadinya hal-hal negatif.

Antisosial

Salah satu dampak negatif perkembangan teknologi digital adalah antisosial. Individu yang menghabiskan banyak waktu dalam dunia digital (internet), secara otomatis intensitasnya melakukan interaksi secara langsung dengan lingkungan sekitar akan semakin menurun. Sehingga tidak menutup kemungkinan individu tersebut akan menjadi invidu yang individualisme. Antisosial secara umum merupakan sikap atau perilaku yang cenderung tidak memperdulikan keberadaan orang lain dan biasanya tidak dapat mematuhi norma sosial yang berlaku di lingkungannya. Sikap dari individu yang mengalami antisosial dapat dilihat dari bagaimana cara individu tersebut menyikapi keadaan lingkungannya. Perilaku atau sikap antisosial ini dapat terjadi pada siapa saja tanpa ada batasan usia. Antisosial adalah sikap dan perlaku yang tidak mempertimbangkan penialain dan keberadaan orang lain di masyarakat secara umum dan sekitarnya (Berger, 2003).

Adapun menurut Soekanto (2006), antisosial secara umum terbagi menjadi tiga kelompok, yaitu antikonformitas, aksi antisosial, dan dendam antisosial. Antikonformitas adalah pelanggaran nilai dan norma sosial yang dilakukan dengan sengaja oleh kelompok atau individu untuk membuat keributan. Bentuk tindakan antikonformitas ini dapat berupa perilaku mencuri dengan sengaja. Bentuk kedua yaitu aksi antisosial atau tindakan yang mendahulukan kepentingan pribadi/ kelompok di atas kepentingan umum, seperti membuat konten di media sosial dengan merugikan orang lain untuk mendapatkan ketenaran. Selanjutnya bentuk dendam antisosial atau antisosial yang didasarkan pada rasa dendam dan sakit hati terhadap masyarakat. Salah satu bentuk dari tindakan ini adalah perilaku menyimpang yang didapatkan dari hasil labelling masyarakat terhadap seseorang.

Pada masyarakat digital, sikap-sikap antisosial yang sering timbul yaitu dalam bentuk antikonformitas dan aksi antisosial. Hal ini dapat kita lihat ketika maraknya konten “membantu” orang lain pada media sosial youtube yang pada akhirnya justru menimbulkan kecemburuan sosial. Para pembuat konten tersebut menggunakan aksi kemanusiaan demi mendapatkan popularitas. Tindakan yang semula membawa pengaruh baik karena membantu individu lain justru dapat berdampak sebaliknya. Bukti lain dari timbulnya sikap antisosial juga terlihat dari bagaimana individu berperilaku. Seperti pada peserta didik yang melewati fase sekolah daring. Faktanya para peserta didik tidak melakukan tatap muka secara langsung, dan ketika sesi kelas online tidak sedikit dari mereka yang justru menyepelekan. Kegiatan daring tersebut berlangsung selama kurang lebih 2 tahun ini menghasilkan individu yang kurang peka terhadap kondisi sosial dan tingginya individualisme.

SIMPULAN

Berdasarkan argumentasi tersebut ilmu sosial menjadi sangat penting perannya dalam mengendalikan individu. Sosialisasi nilai dan norma serta aturan yang tepat mampu membentuk individu untuk menjadi seperti yang masyarakat inginkan. Namun masyarakat telah memasuki era digitalisasi, dimana interaksi yang terjadi secara langsung mulai berkurang. Ditambah dengan masa pandemi yang terjadi cukup lama mengharuskan seluruh aspek kehidupan dilakukan secara digital. Maka secara menyeluruh masyarakat tradisional telah berubah menjadi masyarakat digital. Perubahan tersebut didukung oleh kesamaan ciri masyarakat digital yang sesuai dengan kondisi masyarakat saat ini. Dimulai dengan hal-hal menyangkut pengadministrasian yang berubah menjadi digital, kemudian aktifitas sehari-hari yang mengandalkan teknologi seperti rapat sampai pencarian informasi terkini, serta kegiatan ekonomi yang dilakukan secara daring melalui e-commerce. Bahkan banyak pelaku usaha yang memilih memasarkan barang produksinya melalui internet dibandingkan langsung (offline) melalui toko. Namun kemajuan teknologi melalui digitalisasi tersebut tidak selamanya berdampak baik bagi masyarakat. Salah satunya adalah dengan timbulnya sikap antisosial. Dimana individu lebih mengedepankan kepentingan pribadi ataupun kelompoknya sendiri di atas kepentingan umum dengan cara menghiraukan nilai-nilai sosial yang ada di masyarakat. Kurangnya intensitas berinteraksi langsung antara individu dengan individu ataupun kelompok, dapat mempengaruhi perbedaan pandangan terhadap suatu norma/ aturan. Karena menjadi bagian dari masyarakat digital tidak dapat dihindari oleh siapapun. Maka hanya individu sendirilah yang dapat menyesuaikan perubahan-perubahan yang terjadi.

 

DAFTAR PUSTAKA

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun