Mohon tunggu...
Salwadia Zahrah
Salwadia Zahrah Mohon Tunggu... Lainnya - A learner I Mahasiswa Pendidikan Sosiologi UNJ

State University of Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Digitalisasi Ilmu Sosial: Problematika di Era Masyarakat Digital

31 Oktober 2022   11:30 Diperbarui: 31 Oktober 2022   11:36 602
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo by Merakist on Unsplash/   https://unsplash.com/photos/CNbRsQj8mHQ

Salwadia Zahrah, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Jakarta
salwadiaz22@gmail.com

PENDAHULUAN

Sosiologi merupakan ilmu yang mempelajari hubungan manusia secara individu maupun kelompok. Sosiologi sebagai ilmu sosial memiliki peran penting dalam kehidupan manusia, terutama di era masyarakat digital. Objek kajian sosiologi adalah masyarakat, oleh karena itu setiap perubahan yang terjadi di masyarakat mampu ditelaah dan dikaji melalui kacamata sosiologi. Seiring dengan perkembangan zaman, segala aspek kehidupan mengalami kemajuan tanpa terkecuali dan salah satu kunci yang mempengaruhi aspek kehidupan adalah teknologi.

Teknologi mampu merubah masyarakat tradisional menjadi masyarakat digital, mulai dari aspek budaya, aspek sosial, aspek ekonomi, dan aspek pendidikan. Hal ini didukung dengan masa pandemi covid-19 yang melanda dunia sejak 2020 hingga saat ini. Semua kegiatan yang dilakukan secara tatap muka berubah menjadi digital. Seketika dunia maya dipenuhi oleh masyarakat dari berbagai kelompok dan latar belakang. Semua berkumpul dalam satu jaringan yang sama untuk melakukan kepentingannya masing-masing. Pembiasaan ini terlihat pada kegiatan sehari-hari yang mulai dialihkan melalui digital. Salah satu contoh konkretnya adalah kegiatan jual-beli (ekonomi). Munculnya berbagai jenis e-commerce menjadi wadah baru bagi masyarakat untuk melakukan kegiatan ekonomi. Pengguna e-commerce tidak harus menawarkan atau membeli suatu produk secara tatap muka dan jangkauan pasarnya tidak terbatas.

Berbicara mengenai kemudahan yang diperoleh dalam era digital, kita juga harus mengetahui arti dari masyarakat digital itu sendiri. Secara umum masyarakat digital dapat diartikan sebagai masyarakat maju dan modern. Masyarakat digital adalah masyarakat jejaring yang struktur sosialnya terbentuk oleh jaringan itu sendiri tanpa melihat batas negara/bangsa dan berbasis pada informasi digital komunikasi (Manuel Castells, 2004: 1969). Karena faktanya, masyarakat digital melakukan segala aktivitasnya dengan mengandalkan teknologi. Pada masyarakat digital, koneksi atau hubungan antar individu maupun kelompok tidak lagi menjadi penghambat dalam berinteraksi. Kemajuan bidang teknologi internet, memudahkan setiap individu untuk melakukan komunikasi jarak jauh, mengirim data dalam waktu singkat dan cepat tanpa harus mengunjungi tempat yang dituju.

Dalam praktik penggunaan digital, rupanya tidak seluruh komponen masyarakat dapat berkontribusi terlebih pada mereka yang minim fasilitas. Saat dunia menghadapi fenomena pandemi covid-19, pendidikanlah yang terkena dampak besar. Akibatnya para peserta didik mengalami lost learning karena infrastruktur yang belum memadai. Seperti fasilitas internet yang tidak semua orang mampu mengaksesnya dan penguasaan teknologi baru yang masuk. Di satu sisi kemajuan teknologi hanya bisa diikuti dengan mudah oleh masyarakat kelas menengah ke atas. Wilayah tempat tinggal juga turut mempengaruhi kecepatan akses teknologi internet. Namun tidak dapat dipungkiri, penguasaan teknologi menjadi kemampuan mendasar bagi individu yang hidup di era masyarakat digital.

Kemudahan tak terbatas membuka pintu baru untuk individu mencari informasi-informasi baru. Intensitas penggunaan internet oleh individu seringkali menimbulkan kecanduan. Bersamaan dengan ini, aspek sosial dan kemanusiaan juga turut menghilangkan lantaran berkurangnya nilai serta norma-norma sosial. Beberapa penelitian tentang kesehatan membahas mengenai kecanduan internet seperti penggunaan internet dan ketergantungannya serta perilaku penggunaan internet di lingkup sosial (Millie Andre, 2006: 2). Dalam era digitalisasi ini, aspek ilmu pengetahuan terapan dan teknologi menjadi hal penting dalam membangun peradaban modern, maka segala sesuatunya dimaknai secara materiil oleh para pelaku digital dan tanpa sadar nilai moral berkehidupan akan semakin menipis. Nilai kemanusiaan akan kalah bersaing dengan keuntungan materiil. Manusia harus tetap menjalankan perannya sebagai makhluk sosial demi terjadinya kelangsungan hidup. Karena faktanya tidak ada manusia yang mampu bertahan hidup tanpa bantuan orang lain dan lingkungannya. Sikap anti sosial kemudian timbul sebagai salah satu dampak digitalisasi. Oleh karena itu, ilmu sosial berperan penting dalam melihat dan mencegah terjadinya sikap antisosial yang ada di masyarakat.

TEMUAN DAN ANALISIS

Photo by visuals on Unsplash/ https://unsplash.com/photos/ufK-deiLqY8
Photo by visuals on Unsplash/ https://unsplash.com/photos/ufK-deiLqY8

Masyarakat Digital

Penggunaan teknologi dalam aspek kehidupan dapat menunjang kemudahan kehidupan bermasyarakat. Interaksi masyarakat digital dilakukan secara daring dengan perangkat pendukung yang didalamnya terdapat media komunikasi dan infomasi. Masyarakat digital memiliki struktur jaringan berbasis teknologi komunikasi. Secara lebih lanjut menurut Manuel Castells dalam bukunya The Network Society: A Cross-Cultural Perspective (2004) masyarakat digital dikelompokkan menjadi 3 bagian sebagai berikut :

  • Digital Citizenship atau pemanfaatan perangkat digital dalam pelayanan publik dan pemerintahan. Contohnya dalam pembuatan KTP, Paspor, dan administrasi pemerintahan. Penggunaan perangkat digital dalam urusan administrasi baik pemerintahan maupun swasta ditujukan untuk kemudahan akses dan efisiensi.
  • Digital Lifestyle, penggunaan perangkat digital dalam kehidupan sehari-hari. Seperti penggunaan zoom meeting untuk rapat, google untuk mencari informasi, dan media sosial lainnya. Selain untuk menunjang aktivitas rutin dan mencari informasi, teknologi digital juga dapat membantu individu mengetahui kesehatan.
  • Digital Commerce atau pemanfaatan perangkat digital dalam melakukan aktivitas ekonomi. Contohnya dapat kita lihat pada aplikasi e-commerce yang semakin banyak. Proses jual-beli atau transaksi terjadi sangat cepat dan mudah.

Pengelompokan masyarakat digital oleh Castells menjadi bukti bahwa perkembangan teknologi tidak dapat dihindarkan. Jika menilik lebih jelas, masyarakat digital ternyata memiliki ciri khas tersendiri, diantaranya adalah masyarakat digital selalu menggunakan teknologi digital di setiap unsur kehidupannya, kebutuhan akan informasi yang sangat tinggi, lebih banyak membutuhkan tenaga kerja/ sumber daya manusia dalam bidang informasi komunikasi, serta telah terjadi pola perubahan interaksi langsung menjadi daring.

Dibalik berkembangan masyarakat digital, tentu kelebihan seperti kemudahan berkomunikasi tanpa batas jarak serta waktu, meningkatnya produktifitas, dan kemudahan mencari informasi akan selalu disertai dengan kekurangannya. Dimana pada masyarakat digital, jenis kejahatan baru juga semakin berkembang. Penggunaan teknologi yang tidak sesuai porsinya justru dapat menghambat produktifitas. Kecanduan terhadap internet seperti media sosial dan game, serta tidak adanya batas privasi individu. Perkembangan teknologi digital yang tidak diiringi dengan kewaspadaan justru dapat memicu terjadinya hal-hal negatif.

Antisosial

Salah satu dampak negatif perkembangan teknologi digital adalah antisosial. Individu yang menghabiskan banyak waktu dalam dunia digital (internet), secara otomatis intensitasnya melakukan interaksi secara langsung dengan lingkungan sekitar akan semakin menurun. Sehingga tidak menutup kemungkinan individu tersebut akan menjadi invidu yang individualisme. Antisosial secara umum merupakan sikap atau perilaku yang cenderung tidak memperdulikan keberadaan orang lain dan biasanya tidak dapat mematuhi norma sosial yang berlaku di lingkungannya. Sikap dari individu yang mengalami antisosial dapat dilihat dari bagaimana cara individu tersebut menyikapi keadaan lingkungannya. Perilaku atau sikap antisosial ini dapat terjadi pada siapa saja tanpa ada batasan usia. Antisosial adalah sikap dan perlaku yang tidak mempertimbangkan penialain dan keberadaan orang lain di masyarakat secara umum dan sekitarnya (Berger, 2003).

Adapun menurut Soekanto (2006), antisosial secara umum terbagi menjadi tiga kelompok, yaitu antikonformitas, aksi antisosial, dan dendam antisosial. Antikonformitas adalah pelanggaran nilai dan norma sosial yang dilakukan dengan sengaja oleh kelompok atau individu untuk membuat keributan. Bentuk tindakan antikonformitas ini dapat berupa perilaku mencuri dengan sengaja. Bentuk kedua yaitu aksi antisosial atau tindakan yang mendahulukan kepentingan pribadi/ kelompok di atas kepentingan umum, seperti membuat konten di media sosial dengan merugikan orang lain untuk mendapatkan ketenaran. Selanjutnya bentuk dendam antisosial atau antisosial yang didasarkan pada rasa dendam dan sakit hati terhadap masyarakat. Salah satu bentuk dari tindakan ini adalah perilaku menyimpang yang didapatkan dari hasil labelling masyarakat terhadap seseorang.

Pada masyarakat digital, sikap-sikap antisosial yang sering timbul yaitu dalam bentuk antikonformitas dan aksi antisosial. Hal ini dapat kita lihat ketika maraknya konten “membantu” orang lain pada media sosial youtube yang pada akhirnya justru menimbulkan kecemburuan sosial. Para pembuat konten tersebut menggunakan aksi kemanusiaan demi mendapatkan popularitas. Tindakan yang semula membawa pengaruh baik karena membantu individu lain justru dapat berdampak sebaliknya. Bukti lain dari timbulnya sikap antisosial juga terlihat dari bagaimana individu berperilaku. Seperti pada peserta didik yang melewati fase sekolah daring. Faktanya para peserta didik tidak melakukan tatap muka secara langsung, dan ketika sesi kelas online tidak sedikit dari mereka yang justru menyepelekan. Kegiatan daring tersebut berlangsung selama kurang lebih 2 tahun ini menghasilkan individu yang kurang peka terhadap kondisi sosial dan tingginya individualisme.

SIMPULAN

Berdasarkan argumentasi tersebut ilmu sosial menjadi sangat penting perannya dalam mengendalikan individu. Sosialisasi nilai dan norma serta aturan yang tepat mampu membentuk individu untuk menjadi seperti yang masyarakat inginkan. Namun masyarakat telah memasuki era digitalisasi, dimana interaksi yang terjadi secara langsung mulai berkurang. Ditambah dengan masa pandemi yang terjadi cukup lama mengharuskan seluruh aspek kehidupan dilakukan secara digital. Maka secara menyeluruh masyarakat tradisional telah berubah menjadi masyarakat digital. Perubahan tersebut didukung oleh kesamaan ciri masyarakat digital yang sesuai dengan kondisi masyarakat saat ini. Dimulai dengan hal-hal menyangkut pengadministrasian yang berubah menjadi digital, kemudian aktifitas sehari-hari yang mengandalkan teknologi seperti rapat sampai pencarian informasi terkini, serta kegiatan ekonomi yang dilakukan secara daring melalui e-commerce. Bahkan banyak pelaku usaha yang memilih memasarkan barang produksinya melalui internet dibandingkan langsung (offline) melalui toko. Namun kemajuan teknologi melalui digitalisasi tersebut tidak selamanya berdampak baik bagi masyarakat. Salah satunya adalah dengan timbulnya sikap antisosial. Dimana individu lebih mengedepankan kepentingan pribadi ataupun kelompoknya sendiri di atas kepentingan umum dengan cara menghiraukan nilai-nilai sosial yang ada di masyarakat. Kurangnya intensitas berinteraksi langsung antara individu dengan individu ataupun kelompok, dapat mempengaruhi perbedaan pandangan terhadap suatu norma/ aturan. Karena menjadi bagian dari masyarakat digital tidak dapat dihindari oleh siapapun. Maka hanya individu sendirilah yang dapat menyesuaikan perubahan-perubahan yang terjadi.

 

DAFTAR PUSTAKA

Andre, Millie. 2006. “Anti-Social Behaviour: Concern of Minority and Marginalised Londoners”. Internet Journal of Criminology.

Berger, K.S. 2003. “The Developing Person Through Childhood and Adolescence”. Worth Publishers.

Castells, Manuel. 2011. “The Rise of the Network Society, The Information Age: Economy, Society, and Culture Volume 1”. John Wiley & Sons.

Kuswarno, Engkus. 2015. “Potret Wajah Masyarakat Digital Indonesia”. Jurnal Communicate. Vol.1 No.1. Hal 52.

Piliang, Yasraf Amir. 2012. “Masyarakat Informasi dan Digital: Teknologi Informasi dan Perubahan Sosial”. Junal Sosioteknologi. Vol.27 No.11

Rafki, Muhammad. 2017. “Analisis Pemanfaatan Virtual Community Sebagai Media Komunikasi Melalui Sosial Media”. Undergraduate thesis, Faculty of Social and Political Sciences.

Riadi, Muchlisin. 2021. “Antisosial (Pengertian, Bentuk, Ciri dan Faktor Penyebab)”. Diakses pada 30/10/2022, melalui https://www.kajianpustaka.com/2021/03/antisosial.html

Setia, Paelani. 2020. “Memahami Masyarakat Digital: Ciri dan Tingkatan”. Diakses pada 30/10/2022, melalui https://www.kompasiana.com/setiapaelani2324484/5f002533d541df13000d1522/memahami-masyarakat-digital-ciri-dan-tingkatan?page=all#section2

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun