Dibuat oleh : Salwa afifah lutfiah
Mahasiswa Universitas Pelita BangsaÂ
Prodi : PGSDÂ
Media sosial adalah platform online yang memungkinkan interaksi sosial, menggunakan teknologi berbasis web yang mengubah cara berkomunikasi menjadi dialog interaktif. Komunikasi juga menjadi alat yang efektif karena memungkinkan seseorang untuk berinteraksi meskipun berada jauh. Melalui media sosial, orang dapat lebih mudah bertukar ide, mempermudah transaksi jual beli, serta berbagi informasi dengan cara yang cepat, aman, dan terjangkau. Kemudahan dalam mengakses media sosial, baik disadari maupun tidak, memberikan pengaruh yang signifikan, terutama di kalangan mahasiswa. Penggunaan media sosial dengan frekuensi yang tinggi dan durasi yang lama dapat mempengaruhi gaya bahasa mahasiswa. Semakin sering media sosial digunakan, semakin banyak ragam gaya bahasa yang diketahui dan diadopsi dalam kehidupan sehari-hari. Jika ditelusuri lebih dalam, banyak mahasiswa yang mulai mengabaikan aturan penulisan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Hal ini tampak dari penggunaan gaya bahasa dan penulisan yang keliru, seperti penempatan huruf kapital yang tidak tepat, penggunaan tanda baca atau simbol yang salah atau berlebihan, serta penggunaan singkatan yang tidak sesuai dengan kaidah penulisan Bahasa Indonesia yang benar.
Jika hal ini dibiarkan tanpa perhatian, dikhawatirkan akan menjadi kebiasaan yang melekat di kalangan mahasiswa, sehingga penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar semakin terlupakan. Padahal, Bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu bangsa yang seharusnya kita banggakan bersama. Terdapat beberapa teori yang akan kita bahas, yaitu :
1. BahasaÂ
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, bahasa merupakan sistem simbol bunyi yang bersifat arbitrer dan digunakan oleh anggota masyarakat untuk berkolaborasi, berinteraksi, serta mengidentifikasi diri. Selain itu, bahasa juga didefinisikan sebagai sarana komunikasi antara anggota masyarakat dalam bentuk simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Bahasa Indonesia yang baik adalah bahasa yang digunakan sesuai dengan norma-norma sosial yang berlaku, sedangkan Bahasa Indonesia yang benar adalah bahasa yang digunakan sesuai dengan aturan atau kaidah resmi Bahasa Indonesia. Kaidah bahasa mencakup aturan ejaan, pembentukan kata, penyusunan kalimat, penyusunan paragraf, serta penataan penalaran. Jika aturan ejaan digunakan dengan tepat dan pembentukan kata diikuti secara konsisten, maka penggunaan bahasa dianggap benar. Sebaliknya, jika kaidah-kaidah bahasa tidak sepenuhnya dipatuhi, penggunaan bahasa tersebut dianggap tidak benar atau tidak sesuai dengan standar.Â
2. Sosiolinguistik
Sosiolinguistik adalah salah satu cabang ilmu linguistik yang mempelajari tentang bahasa dan hubungannya dengan penggunaannya dalam masyarakat. Ini menunjukkan bahwa sosiolinguistik melihat bahasa, pertama-tama, sebagai sebuah sistem sosial dan sistem komunikasi, yang juga merupakan bagian integral dari masyarakat dan budaya tertentu. ( Sumarsono 2004 ). menurut....Sosiolinguistik adalah kajian tentang ciri khas variasi bahasa, fungsinya, dan para penggunanya, karena ketiga unsur tersebut selalu berinteraksi, berkembang, dan saling mempengaruhi satu sama lain dalam sebuah komunitas berbahasa. Sosiolinguistik dapat merujuk pada penggunaan data kebahasaan dan menganalisisnya dalam konteks ilmu-ilmu lain yang berkaitan dengan kehidupan sosial, atau sebaliknya, mengacu pada data sosial dan menganalisisnya dalam perspektif linguistik. Sebagai fenomena sosial, bahasa dan penggunaannya tidak hanya dipengaruhi oleh faktor-faktor linguistik, tetapi juga oleh faktor-faktor non-linguistik, beberapa di antaranya adalah faktor sosial. Faktor sosial yang mempengaruhi penggunaan bahasa meliputi status sosial, tingkat pendidikan, usia, tingkat ekonomi, jenis kelamin, dan lain sebagainya. Faktor sosial dan faktor situasional mempengaruhi penggunaan bahasa, sehingga muncul berbagai variasi bahasa.
3. Akronim dan Singkatan
Akronim dan singkatan adalah bagian dari proses pemendekan kata atau frasa yang dikenal sebagai abreviasi. Istilah "abservasi" yang digunakan oleh Kridalaksana ( 1989: 159 ) merujuk pada pengamatan dan pencatatan terhadap penggunaan bahasa secara langsung di lingkungan alami penuturnya. Ini merupakan metode pengumpulan data yang didasarkan pada pengamatan terhadap fenomena kebahasaan dalam situasi nyata tanpa intervensi atau modifikasi oleh peneliti. Menurut Anton M. Moeliono (2007:3 ), istilah lain untuk abreviasi adalah "pemendekan bentuk yang digunakan sebagai pengganti bentuk lengkap, atau singkatan tertulis yang berfungsi sebagai pengganti kata atau klausa". Penelitian ini akan membahas bentuk-bentuk abreviasi yang difokuskan pada singkatan dan akronim. Penggunaan singkatan dan akronim di media sosial bertujuan untuk mempercepat pengetikan serta memberikan variasi dalam penulisan.Â
Di media sosial, penggunaan bahasa tidak terikat oleh aturan tertentu. Hal ini memungkinkan anak muda berkreasi dengan bahasanya sendiri, sehingga semakin banyak orang yang penasaran dan tertarik untuk menggunakannya. Namun, jika hal ini terus berlanjut, bisa menimbulkan masalah serius dalam penggunaan tata bahasa Indonesia. Dampaknya pada mahasiswa terlihat dalam kegiatan formal perkuliahan, seperti penulisan jurnal, karya ilmiah, dan aturan penulisan lainnya, yang terpengaruh oleh kebiasaan penggunaan bahasa yang salah di media sosial. Adapun faktor lain yang mempengaruhi kesalahan penggunaan bahasa Indonesia di media sosial di kalangan mahasiswa adalah adanya tren dalam penggunaan kata atau kalimat tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Kesimpulan
Tata bahasa Indonesia saat ini telah mengalami banyak perubahan. Masyarakat Indonesia, terutama kalangan remaja, semakin sulit berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Perubahan ini disebabkan oleh beberapa faktor antara lain, Masyarakat Indonesia kurang familiar dengan penggunaan bahasa baku yang sesuai dengan kaidah yang baik dan benar, Penggunaan Ejaan yang Disempurnakan (EYD) oleh masyarakat Indonesia semakin berkurang, Masyarakat Indonesia sering meremehkan bahasa Indonesia dan enggan mempelajarinya lebih lanjut karena merasa sudah menguasai bahasa tersebut dengan baik dan benar, Penggunaan bahasa di media sosial tidak terikat oleh aturan formal tertentu.
Penggunaan variasi bahasa Indonesia memang diizinkan dalam situasi tertentu, tetapi sebaiknya tidak terlalu sering digunakan karena dikhawatirkan dapat mempengaruhi individu dalam beberapa konteks formal. Remaja sebaiknya membiasakan diri menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan meningkatkan kembali eksistensinya di kalangan mereka. Dengan menjaga frekuensi penggunaan variasi bahasa, budaya berbahasa Indonesia yang baik dan benar dapat dipertahankan. Orang tua dan pendidik memiliki tanggung jawab untuk menyadarkan dan memotivasi remaja mengenai pentingnya bahasa yang baku. Proses penyadaran dan pembiasaan ini sama pentingnya, dan memerlukan sanksi atau dorongan kuat, seperti tugas menulis artikel atau karangan dengan bahasa yang baku. Langkah ini dapat memicu minat remaja untuk mempelajari bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H