Mohon tunggu...
Salwa Syaja
Salwa Syaja Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Psikologi Universitas MUhammadiyah Malanh

sedang mengerjakan tugas....

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Selangkal Lebih Mengenal Skizofrenia

7 Juni 2021   13:52 Diperbarui: 19 Juni 2021   08:01 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Halusinasi, halusinasi merupakan ciri yang paling umum muncul dari penderita skizofrenia. Seorang penderita skizofrenia akan mengalami halusinasi berupa suara-suara atau bayangan yang sebenarnya tidak ada sesuatu yang merangsang indranya.

Delusi, ciri ini juga menjadi ciri umum penderita skizofrenia. Delusi di sini diartikan sebagai suatu keyakinan yang tidak rasional, biasanya seseorang yang mengalami skizofrenia akan berpikir diluar kenormalan seseorang.

Gelisah, sering kali di temukan bahwa seorang penderita skizofrenia mengalami gelisah dan tidak menutup kemungkinan terjadi dengan kurun waktu yang lama. Sebab kegelisahan ini penderita akan cenderung tidak bisa diam, agresif bahkan ada yang melakukan sesuatu dengan semangat namun juga ceroboh.

Menarik diri, ini kebalikan dari ciri sebelumnya di mana seorang penderita skizofrenia akan mengalami semangat yang bergejolak, namun di beberapa kejadian justru penderita skizofrenia akan menarik diri dari lingkunganya bahkan bersikap apatis pada lingkunganya. Gejala ini disebabkan oleh adanya rasa penuh kecurigaan atas lingkunganya, banyak penderita skizofrenia menaruh curiga pada lingkungan sekitarnya yang didasari oleh adanya halusinasi yang membuat pemikiranya menjadi kacau dan pada akhir kecurigaan ini penderita juga dapat menimbulkan rasa permusuhan pada beberapa orang.

Kasus skizofrenia terkenal

Dalam upaya pencegahan ini kita harus mengenal tentang gangguan jiwa apa yang sedang dialami oleh seseorang. WHO ( World Health Organization) menyatakan bahwa seseorang dinyatakan sehat apabila terpenuhi empat hal, yaitu sehat jasmani (biologi), mental (psikologi) dan sehat secara rohani (spiritual). Kemudian Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rehabilitasi Sosial Eks-Psikotik (RSEP) membuat trobosan pada kasus Skizofrenia dengan menerapkan pernyataan WHO dengan manfaat dzikir dan berikut beberapa cara untuk menangani dalam proses penyembuhanya.

Pertama yaitu dengan terapi obat, terapi pendukung ini umum diberikan pada penderita Skizofrenia dengan pemberian obat secara rutin setiap pagi, siang, dan sore. Penggunaan obat ini digunakan sebagai terapi pendukung di mana obat dapat mengendalikan emosi penderita yang tak terkendali.

Kedua, terapi sosial dimana pada terapi ini terdapat penekanan pada interaksi sosial pasien terhadap lingkungan sekitar. Terapi ini juga dapat membantu untuk mempersiapkan penderita saat ia berada di sosialnya. Penerapan terapi ini dapat berupa kerja bakti, interaksi sosial, membuat kerajinan, dan kegiatan sosial lainya.

Ketiga, terapi olahraga menurut UPT RSEP penerapan terapi ini berguna untuk menjaga konsisi pasien tetap sehat dan semangat karena apabila pasien melakukan olahraga senam pagi akan meningkaykan kadar glukosa, epinerfin dopamine, (zat yang dapat mempengaruhi perilaku, pengurangan gejala depresi, dan kesadaran seseorang), dan serotonin.

Keempat, terapi keagamaan teori pendekatan diri terhadap yang maha kuasa ini bertujuan agar perasaan dan hati pasien menjadi lebih tenang dan lebih dekat terhadap Tuhan sehingga diharapkan kesembuhan dari yang maha kuasa. Terapi ini dapat berupa senam tawakal, demonstrasi atau pemberian motivasi terhadap diri bahwa ia bisa sembuh, pengucapan kalima tayyibah, dan zikir. Menurut pernyataan Ibny athailla Al-iskandari, pada buku zikir penentram hati, menyatakan  .

 اللَّه َ ر النَّا س ب ْذه أَ َ أْس َ الْب ُ ه ْشف ا َ َت و وأَن ال َّشا ف لَ ْ َ َآء ف ُؤَك َفا لَّ ش إ ش اء َ ف ش لَ ُ ر اد َ غ ُ ي

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun