Mohon tunggu...
Salsa Qonita Luthfia
Salsa Qonita Luthfia Mohon Tunggu... Model - Saya berprofesi sebagau seorang model dan konten creator

Hallo sobat Kompasiana! Saya Salsa Qonita Luthfia salah satu Mahasiswa di Universitas Pamulang dengan progam study Ekonomi Syariah. Sebagai calon ekonom syariah di masa depan saya senang sekali menggali ilmu tentang ekonomi islam. Salam kenal dan salam sayang untuk kalian semua ya sobat Kompasiana.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Hak milik dalam islam antara pemilik dan tanggung jawab

27 Desember 2024   19:09 Diperbarui: 27 Desember 2024   19:09 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://pixabay.com/id/photos/uang-koin-tumpukan-2180330/

1. Kesepakatan yang jelas.
2. Modal yang jelas.
3. Tujuan yang jelas.
4. Jangka waktu yang jelas.
5. Pembagian keuntungan yang jelas.

Larangan dalam Syirkah

1. Mengkhianati kepercayaan.
2. Menggunakan harta syirkah untuk kepentingan pribadi.
3. Membocorkan rahasia syirkah.
4. Menghambat kemajuan syirkah.

Dengan memahami konsep hak milik syirkah, kita dapat menjalin kerjasama yang sah dan adil dalam berusaha.

Contoh Aplikasi

1. Membeli rumah dengan cara yang sah dan membayar zakat dari harta tersebut.
2. Membagi warisan sesuai dengan syariat Islam.
3. Menggunakan harta untuk kebaikan dan sedekah.

Kesimpulan

Hak milik dalam Islam tidak hanya tentang pemilikan, tetapi juga tentang tanggung jawab. Dengan memahami konsep ini, kita dapat menggunakan harta dengan bijak dan mencapai keselarasan hidup.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun