Mohon tunggu...
Salsa Qonita Luthfia
Salsa Qonita Luthfia Mohon Tunggu... Model - Saya berprofesi sebagau seorang model dan konten creator

Hallo sobat Kompasiana! Saya Salsa Qonita Luthfia salah satu Mahasiswa di Universitas Pamulang dengan progam study Ekonomi Syariah. Sebagai calon ekonom syariah di masa depan saya senang sekali menggali ilmu tentang ekonomi islam. Salam kenal dan salam sayang untuk kalian semua ya sobat Kompasiana.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Hak milik dalam islam antara pemilik dan tanggung jawab

27 Desember 2024   19:09 Diperbarui: 27 Desember 2024   19:09 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hak Milik Syirkah

Hak milik syirkah adalah hak milik bersama antara beberapa orang atau badan hukum yang memiliki bagian tertentu dalam suatu harta atau usaha. Dalam Islam, hak milik syirkah diatur oleh syariat untuk menjaga keadilan dan keselarasan sosial.

Dasar Hukum

1. Al-Qur'an: "Dan orang-orang yang bersekutu dalam sesuatu, mereka bersekutu dalam hal itu." (QS. Al-Hajj: 72)
2. Hadits: "Nabi Muhammad SAW bersabda, 'Tidaklah sah syirkah kecuali dengan kerelaan hati.'" (HR. Abu Dawud)

Jenis-Jenis Syirkah

1. Syirkah 'Inan: Syirkah antara beberapa orang dengan modal yang sama besar.
2. Syirkah Mufawadhah: Syirkah antara beberapa orang dengan modal yang tidak sama besar.
3. Syirkah 'Abdan: Syirkah antara beberapa orang dengan tenaga kerja.
4. Syirkah Wujuh: Syirkah antara beberapa orang dengan reputasi dan kepercayaan.

Hak dan Kewajiban Syirkah

1. Hak Menggunakan: Setiap anggota syirkah berhak menggunakan harta syirkah sesuai kebutuhan.
2. Hak Mengatur: Setiap anggota syirkah berhak mengatur harta syirkah sesuai keinginannya.
3. Hak Menerima Bagian: Setiap anggota syirkah berhak menerima bagian dari keuntungan syirkah.
4. Kewajiban Menjaga: Setiap anggota syirkah wajib menjaga harta syirkah dari kerusakan dan kehilangan.
5. Kewajiban Membayar Zakat: Setiap anggota syirkah wajib membayar zakat dari bagian keuntungan.

Contoh Aplikasi

1. Membuat perusahaan bersama dengan beberapa orang.
2. Membuat usaha bersama dengan beberapa orang.
3. Membuat investasi bersama dengan beberapa orang.

Syarat Sah Syirkah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun