Ayat senada juga termaktub dalam taurat, kita perjanjian lama "Maka allah menciptakan manusia atas gambar-Nya",menurut gambar Allah diciptakan-Nya manusia laki-laki dan perempuan (kitab kejadian: 1/27). Dengan demikian, memuliakan manusia sebagai gambar Allah dan khalifahnya pada hakikatnya adalah memuliakan Allah, tuhan yang maha esa Pun sebaliknya, menghinakan manusia dan kemanusiaan adalah penghinaan kepada Allah Swt. Dalam hidup bernegara Indonesia, dengan alasan apapun, tidak boleh terjadi pelecahan terhadap harkat dan martabat manusia.
3. Pada sila ke tiga (Persatuan Indonesia)
Dari kata-kata satu (abad, wahid dalam bahasa arab) persatuan (wahidah) menggambarkan konsep menyatunya unsur-unsur yang berbeda. Dalam satu derap langkah bersama memiliki dan ingin mencapai cita-cita yang juga sama. Dalam bahasa islam disebut dengan jamaah, dalam islam nilai-nilai persatuan merupakan perintah Allah yang tertuang dalam Al-Qur'an agar kaum muslim tetap berpegang teguh kepada aturan- aturannya dan tidak terpecah-pecah. Demikian pula perintah Allah agar kaum muslim tidak mengikuti sikap umat terdahulu setelah datangnya petunjuk, seperti tertuang dalam ayat Ali imran: ayat 105 "Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka". Dan saling kerjasamalah kalian dalam kebaikan dan ketakwaan dan janganlah bekerja sama dalam dosa dan permusuhan, dan bertakwalah kepada allah, "sesungguhnya siksaan allah (akibat permushan keengganan bekerjasama dan tolong menolong) sangatlah keras adanya" (QS Al-Maidah [5]: 2). Nabi Muhammad dalam hal perjanjian udaibiyah tidak melihat siapa suku, budaya, agama beliau lebih mengutamakan persatuan dan kedamaian terbukti dalam sejarah perjanjian udaibiyah antara Nabi dan kaum Qurasy yang nampak jelas nabi sendiri mencoret perjanjian yang sudah dituliskan oleh sahabatnya. Demi memenuhi permintaan, kaum Qurasy yang semuanya itu nabi lakukan untuk mewujudkan persatuan dengan kaum Qurasy. Dalam hal Negara Indonesia yang sangat prural bunyi sila ketiga menyerukan persatuan sudah pas konteksnya di Negara indonesia.
4.Sila keempat Permusyawaratan Rakyat
 Prinsip musyawarah adalah suatu prinsip yang sangat penting dalam memecahkan kesulitan-kesulitan karena bagaimanapun juga manusia merasa dirinya mempunyai harga diri yang tidak boleh diinjak-injak oleh yang lain, maka dalam menghadapi segala macam problematika diberikannya prinsip musyawarah sebagai jalan satu-satunya untuk memelihara persatuan. Dalam sejarah terlihat bahwa semakin maju pemikiran seseorang semakin cenderung untuk meinggalkan absolutisme dan monarki menuju pada demokrasi yang didalamnya terdapat prinsip-prinsip musyawarah.
5.Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Keadilan dari kata al-adl (adil) yang secara harfiah berarti "lurus", "seimbang". Dalam kitab al-mufasshal fiqh adda wah, abul qasim al-amadi menulis:
"keadilan adalah konsep yang merengkuh setiap orang, atau setiap komunitas tanpa dipengaruhi perasaan subjektif suka tidak suka, atau faktor keturunan, atau status soal kaya miskin, kuat lemah yang intinya menakar setiap orang dengan takaran yang sama dan menimbang dengan timbangan yang sama, sebagai manusia, hamba allah dan ciptaanya."
  Dengan kata lain, unsur pertama keadilan adalah "kesetaraan" perbedaan suku ras dan semisal tidak boleh menjadi alasan untuk mendiskriminasikan orang lain keanekaragaman bahasa, budaya maupun warna kulit adalah salah satu tanda kebesaran Allah Swt.
Kedua, keadilan terkait hak-hak yang melekat secara kodrati dan sosial pada setiap individu atau kelompok. Maka keadilan secara praksis sebagaimana didefenisikan oleh para ulama, antara lain adalah imam al-ghazali dalam ihyaÂ
Â