Tempat Penelitian dan metode penelitian yang berbeda.
2
Pengeloaan Limbah Medis Padat Pada Beberapa Praktik Mandiri Bidan Di Kabupaten Sukabumi Dan Kota Depok
(Santi Deliani Rahmawati 2022)
Hasil penelitian menunjukkan praktik mandiri bidan belum mempraktikan pengelolaan limbah medis padat sesuai dengan Peraturan berdasarkan Kepmenkes No. 1204/Menkes/SK/X/2004. Ditemukan limbah medis padat (kassa, sarung tangan, selang infus) pada tempat sampah non-medis, selang oksigen bekas pakai tetap terpasang pada tabung oksigen melebihi waktu 48 jam tanpa dilakukan proses desinfeksi tingkat tinggi atau dibuang ke dalam tempat sampah medis, belum tersedia alat pencacah untuk mengurangi volume limbah medis padat, tidak memiliki kontainer atau gudang khusus tempat penyimpanan limbah medis padat sementara sebelum diangkut ke TPS, limbah medis padat diangkut atau diantar ke lokasi pengelolaan limbah medis padat rata-rata setiap 3 -- 4 minggu sekali, dan proses pemusnahan limbah medis padat melalui proses insinerasi bekerjasama dengan puskesmas atau institusi pengelola limbah medis padat
Objek Penelitian dan metode penelitianya Sama
Tempat Penelitian
3
Analisis Kondisi Pengelolaan Limbah Medis Padat di Fasilitas Layanan Kesehatan Puskesmas di Kabupaten Bima (Rizal Smith, Lalu Sulaiman 2023)
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa variable pemilahan (49,99%), Pewadahan (31,5%), Pengumpulan (36,84%), Penyimpanan (28,07%) dan alat perlindungan diri (32,63%). Semua Puskesmas di Kabupaten Bima pengelolaan limbah medis belum memenuhi standar sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang kesehatan lingkungan. Pengelolaan limbah medis padat Puskesmas di Kabupaten Bima perlu dilakukan advokasi kepada Pemerintah Daerah agar masuk dalam perencanaan sehingga dapat di alokasikan anggaran agar   dapat dilakukan peningkatan kapasitas petugas pengelola limbah medis padat dan dapat disediakan sarana prasarana