Banyak alasan mengapa korupsi sulit diberantas di Indonesia, salah satunya adalah pola pikir masyarakat Indonesia. Beberapa tindakan korupsi yang dilakukan VOC yang menjadi kebiasaan mempengaruhi pola pikir masyarakat yang memandang korupsi sebagai hal biasa. Selain itu, sektor pelayanan publik diketahui menjadi sarang oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan kedudukan dan kekuasaannya. Keinginan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang cepat dalam berbagai hal seperti pengurusan izin, SIM, dan lain-lain, dikarenakan jadwal kerja yang rumit membuat sebagian besar orang tidak sabar dan menginginkan proses yang cepat dan efisien. Oknum-oknum tak bertanggung jawab memanfaatkannya sebagai lahan empuk untuk meraup keuntungan untuk dirinya sendiri.
Jika dilihat dari penjelasan tersebut, jelas bahwa perilaku korupsi sudah merajalela di Indonesia yang bahkan sudah ada sejak masa kerajaan. Ketika banyaknya kasus korupsi yang terjadi di Indonesia yang mengakibatkan masyarakat “muak” dan menjadi hal biasa bagi masyarakat juga hukum yang dapat dikatakan lemah terhadap kasus tindak pidana korupsi sehingga banyak para pejabat memanfaatkan dan mendapatkan kesempatan untuk melakukan korupsi. Tentunya hal ini semakin menurunkan rasa kepercayaan masyarakat kepada pemerintah terkain hukum. Oleh karena itu, dibutuhkannya hukuman yang menimbulkan efek jera bagi para pelaku korupsi yang memungkinkan mengurangi angka korupsi di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H