Mohon tunggu...
Salsabilla AyuFarabiyah
Salsabilla AyuFarabiyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya mahasiswa dari jurusan Ilmu Komunikasi di salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Jawa Timur. saya memiliki kepribadian yang tertutup dengan orang lain tapi saya memiliki rasa ingin tahu yang tinggi. saya memiliki hobi membaca buku terutama non-fiksi, saya senang mencoba hal baru dan saya mencoba untuk menulis seperti yang saya lakkukan sekarang selain juga untuk memenuhi tugas kuliah saya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sejarah Bahasa Indonesia dalam Perkembangan Menjadi Bahasa Negara

11 September 2022   11:05 Diperbarui: 11 September 2022   11:12 610
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan itu, setiap 5 tahun sekali diselenggarakan kongres bahasa untuk memperingati Sumpah Pemuda serta membahas perkembangan bahasa, sastra, dan rencana pengembangannya. Setiap penyelenggarakan kongres bahasa selalu di kota yang berbeda dan mengangkat bahasan yang berbeda pula, entah dari perkembangan bahasa Indoesia maupun bahasa daerah. 

Kongres ini berskala Internasional yang menghadirkan para pakar dan peneliti bahasa.

Pada awal ditetapkannya Bahasa Indonesia menggunakan ejaan Van Ophujisen sejak tahun 1901-1947. Ejaan ini diciptakan oleh Charles A Van Ophujien yang menggunakan huruf latin dan sistem ejaan Belanda. Kemudian diubah oleh pemerintah melalui Kongres Bahasa I  menjadi Ejaan  Republik atau Ejaan Soewandi yang berlaku sejak 17 Maret 1947 hingga tahun 1947. 

Kemudian dilakukan penyempurnaan Ejaan Soewandi pada Kongres Bahasa II di Medan yang diprakarsai oleh Menteri Mohammad Yamin tahun 1954.

Diubah lagi karena adanya kosakata yang sulit dalam penulisannya, akan tetapi terdapat kendala saat pengesahannya karena terjadi konfrontasi antara Indonesia dengan Malaysia pada tahun 1962. Ejaan ini dinamakan dengan Ejaan Melindo. Kemudiaan Ejaan Baru atau Lembaga Bahasa dan Kesusastraan (LBK) meresmikan kelanjutan dari Ejaan Melindo yang pada saat itu gagal disahkan. 

Pada tahun 1972 tepatnya 23 Mei terjadi pergantian Ejaan Soewandi oleh Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD). Perubahan ejaan ini terjadi disaat kementrian Mashuri Saleh dan terjadi 2 kali perubahan ejaan pada tahun 1987 dan 2009, EYD digunakan sebagai dasar penggunaan Bahasa Indonesia pada tahun 1972 hingga tahun 2009.

Tidak hanya itu, pemerintah tetap melakukan upaya untuk terus memperbaiki ejaan bahasa dengan tujuan untuk penyempurnaan. Pengembangan dan penyempurnaan bahasa dilakukan oleh para ahli bahasa dan sastra melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Indonesia. 

Upaya pembenahan Ejaan Bahasa Indonesia diresmikan pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Bapak Anies Baswedan yang menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Rpublik Indonesiayang dikenal dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Ejaan ini berlaku dari tahun 2015- sekarang,

Perkembangan bahasa Indoenesia dengan perkumpulan para pujangga muda dengan nama Pujangga Baru yang menjadi jalan awal untuk menyampaikan pemikiran, ide serta perasaan mereka. Mereka juga memiliki majalah yaitu Pujangga Baru dengan gaya bahasa yang dipelopori oleh Sutan Takdir Alisjahbana deengan karya Seperti Layar Terkembang. 

Karya dari Sutan Takdir Alisjahbana sudah memiliki gaya bahasa yang berbeda dengan buku atau tulisan terbitan dari Balai Pustaka.

Bahasa Indonesia masih menjadi bahasa yang hidup karena terus mengalamai pembaharuan dan menghasilkan kata-kata baru baik melalui penciptaan maupun penyerapan bahasa daerah atau bahasa asing. Bahasa Indonesia digunakakan oleh 90% warga Indonesia, tapi meskipun begitu Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun