Mohon tunggu...
Salsabilla Zakiyyah
Salsabilla Zakiyyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

sedikit berbagi pengetahuan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Partisipasi Perempuan dalam Pandang Islam

27 November 2022   22:05 Diperbarui: 27 November 2022   22:57 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PARTISIPASI POLITIK PEREMPUAN

Mungkin Sebagian orang saat mendengar kata “Politik” yang terbayangkan adalah tentang pemerintahan suatu daerah. Lalu bagaimana pandangan seseorang dalam mendengar kata Politik Perempuan? Dimana “perempuan” masih saja dianggap remeh oleh kaum laki-laki. Banyak orang yang beranggapan bahwa perempuan ini tidak layak untuk bergabung dengan hal politik.

Makna Politik Sesungguhnya

Dalam agama islam politik dapat diartikan dari kata assiyah asysyar’iyah, dimana secara Bahasa (lughatan) assiyah berasal dari kata ساس yang artinya mengatur, memimpin, atau memerintah. ساس القوم yang artinya mengatur, memimpin, atau engatur kamu; السا ئس yang artinya pengatur, pemimpin, manager, dan administrator. Lalu السياسة artinya administrator atau menejemen. Disebutkan bahwa ساس الرعية يسوسها سياسة artinya mengatur rakyat dengan siyasah (politik). Sehingga dapat disimpulkan bahwa secara Bahasa politik berarti mengatur, mengurus, memrintah, memimpin, dan mendidik.

Imam Ibnu al-Qayyim rahimahullah dalam bukunya “ I’lamul Muwaqi’in “ berkata bahwa :

siyasah (politik) adalah aktivitas yang memang melahirkan maslahat bagi manusia dan menjauhkannya dari kerusakan (alfasad) walaupun belum diatur oleh Rasulullah saw. dan wahyu Allah pun belum membicarakannya. Jika yang anda maksud politik harus sesuai syari’at adalah politik tidak boleh bertentangan dengan nash (teks) syari’at, itu benar. Namun, jika yang dimaksud adalah politik harus selalu sesuai teks syari’at, itu keliru dan bertentangan dengan yang dilakukan para sahabat. 

Para khulafaur Rasyidin telah banyak melakukan kebijaksanaan sendiri yang tidak di tentang oleh para sahabat Nabi lainnya, baik kebijakan dalam peperangan maupun penentuan jenis hukuman. Pembakaran mushaf (kecuali mushaf Utsmani). Yang dilakukan oleh Utsman semata-mata atas pertimbangan akal demi tercapai kemaslahatan. Demikian pula, Ali bin Abi Thalib yang membakar orang zindiq di Akhadid. Umar bin Khatab juga pernah mengasingkan Nashr bin Hajjaj” dari Abu Hurairah ra

Rasulullah saw pernah bersabda,

...عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: كانت بنو إسرائيل تَسُوسُهُمُ، الأنبياء

“dari Abu Hurairah ra berkata; Rasulullah saw pernah bersabda ‘dahulu Bani ISrail disiyasah (dipimpin) oleh para nabi…’ (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari hadits di atas, terdapa penjelasan dari beberapa ulama, salah satunya yaitu Imam Ibnu Hajar rahimahullah, beliau memberi penjelasan tentang hadits tadi bahwasanya terdapat isyarat yang mengahruskan bagi rakyat untuk memiliki pemimpin yang akan mengurus urusan mereka dan membawa mereka pada jalan kebaikan, serta menyelamatkan orang yang dizalimi dari perilaku kezaliman.

Perempuan Berpolitik dan Perannya Pada Masa Awal Islam

Dalam kehidupan social terdapat yang namanya kesetaraan gender, yang artinya antara laki-laki dan perempuan mempunyai kodrat yang sama. Bahkan pemberian syari’at atas laki-laki dan perempuan adalah sama, kecuali hal-hal tertentu yang dikhususkan bagi kaum perempuan saja seperti haidh, persalinan, penyususan dan lainnya.

Pada masa awal islam, suara pertama yang membenarkan kenabian Muhammad saw. adalah suarau perempuan, yaitu Khadijah binti Khuwailid ra. Kemudian syuhada pertama dalam islam adalah perempuan yaitu Sumayyah ra. Bahkan saat Rasulullah saw dan Abu Bakar as-Shiddiq ra bersembunyi di gua, Asma binti Abu Bakar ra lah yang selalu membawakan makanan untuk mereka.

Dalam kitab Shahih-nya, Imam al-Bukhari membuat enam bab tentang peran perempuan dalam peperangan yang dilakukan oleh kaum laki-laki

  • bab "Ghazwil Mar'ah fil Bahr"
  • bab "Hamli ar-Rajuli Imra'atahu fil Ghazwi Duna Ba'dhi Nisa'ihi"
  • bab "Ghazwin Nisaa' wa Qitalihinna ma'a ar-Rijal"
  • bab "Hamlin Nisaa' al-Qiraba ilan Naas fil Ghazwi"
  • bab "Mudawatin Nisaa' al-Jarha fil Ghazwi"
  • bab "Raddin Nisaa' al-Jarha wal Qatla ilal Madinah"

Keraguan Perempuan Berpolitik

Beberapa orang mengatakan terdapat beberapa keraguan pada perempuan dalam berpolitik, yaitu karena

  • perempuan diperintahkan untuk tinggal dirumah
  • perempuan bukanlah pemimpin laki-laki
  • pencegahan (sad adzdzara’i) agar perempuan terhindar dari fitnah

Namun kiprah perempuan dalam dunia social dan politik bukan berarti kiprah tanpa syarat dan catatan.

Masih ada beberapa hal yang harus selalu diperhatikan oleh seorang perempuan agar apa yang dilakukannya selalu menjadi amal shaleh, yaitu :

  • Seorang perempuan tidak boleh menjadikan keluarganya (rumahtangga) nomor kedua. Perempuan yang berkecipung di dunia politik haruslah perempuan yang benar-benar layak, pantas, memiliki waktu luang dan mampu. Bukanlah perempuan yang memaksakan kehendaknya sendiri agar bisa berkecipung di dunia politik.
  • Tidak melupakan tugas sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya.
  • Teguh pendirian dalam syari’at islam
  • Melakukan sesuatu dengan niat mencari ridha Allah swt.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun