Regulasi digital ini diperlukan untuk menjaga keamanan dan privasi pengguna, mempromosikan persaingan sehat, dan memastikan bahwa penggunaan teknologi informasi dilakukan dengan etika dan integritas. Regulasi digital juga harus memperhatikan perkembangan teknologi yang terus berubah dan mempertimbangkan kepentingan semua pihak, baik individu maupun masyarakat secara keseluruhan.
Dapat disimpulkan bahwa UU ITE yang ada di Indonesia menjadi kontroversial karena seringkali disalahgunakan untuk membatasi kebebasan berekspresi dan berpendapat, terutama di media sosial. Seiring dengan berkembangnya teknologi digital, regulasi dan undang-undang yang ada perlu terus disesuaikan dan diperbarui agar tetap relevan dengan perkembangan zaman dan mampu melindungi hak asasi manusia, termasuk kebebasan berekspresi dan berpendapat.Â
Dalam menghadapi tantangan ini, peran semua pihak, termasuk pemerintah, lembaga keamanan, pengguna internet, dan organisasi masyarakat sipil, sangat penting untuk memastikan bahwa kebebasan berekspresi dan berpendapat dapat dijalankan dengan aman, etis, dan bertanggung jawab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H