Sesuai dengan tatanan bahasanya, pola asuh terdiri dari kata pola dan asuh. Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia kata pola memiliki arti model, cara kerja, atau sistem, sedangkan asuh memiliki arti yaitu mendidik, merawat, dan menjagadengan tujuan anak bisa berdiri sendiri. Di era yang modern ini banyak hal-hal yang memberikan dampak-dampak negative pada generasi muda. Selain itu orang tua yang hanya mengejar kepentingan sendiri dengan alasan untuk menyejahterakan anak tidak terpenuhi secara optimal.Â
Menurut Adawiah Rabiatul (2017: 34) mengemukakan bahwa "pola asuh adalah hal yang fundamental dalam pembentukan karakter." Sedangkan Widiastuti dan Dewi (2015: 153) menyatakan bahwa "pola asuh orang tua adalah model pengasuhan atau bimbingan yang dilakukan orang tua pada anaknya dengan tujuan untuk mengoptimalkan tumbuh kembang anak agar siap menghadapi masa depan." Orang tua ketika mengasuh anaknya cenderung mempergunakan pola asuh berbeda-beda. Menurut Sari Nourma Puspita dan Renggani menyatakan bahwa terdapat empat macam pola asuh orang tua terhadap anak yaitu, pola asuh otoriter (parent oriented), pola asuh per-misif (children centered), pola asuh demokratis dan pola asuh situasional ( Helmawati, 2014: 138-140). Penggunaan pola asuh yang diberikan orang tua memberi sumbangan guna memberi warna pada perkembangan terhadap bentuk-bentuk perilaku moral tertentu pada anaknya. Pola asuh orang tuaialah hubungan antara anak serta orang tua saat menjalankan kegiatan pengasuhan. Pengasuhan tersebut berarti orang tua mendidik, mendisiplinkan serta membimbing, serta melindungi anak dengan tujuan supaya anak mencapai kedewasaan menurut norma-norma yang terdapat pada masyarakat.
Menurut Desmita (2013:109) mengemukakan bahwa "pola asuh orang tua adalah suatu cara terbaik yang dapat ditempuh orang tua dalam mendidik anak sebagai perwujudan dari rasa tanggung jawab terhadap anak. Peran keluarga menjadi penting untuk mendidik anak baik dalam sudut tinjauan agama, tinjauan sosial kemasyarakatan maupun tinjauan individu. Jika pendidikan keluarga dapat berlangsung dengan baik maka mampu menumbuhkan perkembangan kepribadian anak menjadi manusia dewasa yang memiliki sikap positif terhadap agama, kepribadian yang kuat dan mandiri, potensi jasmani dan rohani serta intelektual yang berkembang secara optimal".
Berdasarkan uraian diatas bisa disimpulkan bahwasanya pola asuh ialah hubungan antara anak serta pengasuh (orang tua) saat pengasuhan, yang mencakup tahap mengembangkan cara mendidik dengan memberikan sejumlah aturan serta batasan yang diimplementasikan pada anak-anaknya, pemeliharaan, menanamkan kepercayaan, sikap menciptakan suasana emosional memenuhi kebutuhan anak, cara bergaul, mengajarkan tingkah laku umum yang bisa diterima oleh masyarakat serta memberi perlindungan dan berperan penting dalam pembentukkan moral serta kemampuan sosial anak supaya siap dalam menghadapi masa depan.Â
REFRENSI
Adawiah, R. (2017). "Pola Asuh Orangtua dan Implikasinya Terhadap pendidikan Anak (StudiÂ
Ahmad Susanto. (2016). Pendidikan Anak Usia Dini. Jakarta: PT Bumi Aksara, h.1.
Andika Novriyansah. (2017). Study Tentang Perkembangan Karakter Jujur Pada Anak Usia Dini, Jurnal Potensia, PGPAUD FKIP UNIB, Vol2,No 1.
Nilawati Tadjuddin. (2015). Desain Pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini,Bandar Lampung: Aura Printing & Publishing. h.2.
Novi. (2014). "Cara-Cara Mengasuh Anak Yang Sering Diabaikan Orangtua." Bandung.: Remaja Rosdakarya.
pada Masyarakat Dayak di Kecamatan Halong Kabupaten Balangan)."Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan. 7 (1): 33-48.