Selanjutnya setelah berhasil membeli e-meterai pada website tersebut pilihlah tahap pembubuhan lalu masukkan detail informasi dokumen, selanjutnya unggah dokumen dalam format PDF, setelah itu klik "bubuhkan meterai" lalu pilih "yes", selanjutnya akan muncul perintah "masukkan PIN" lalu ketiklah nomor PIN yang telah di daftarkan. File PDF dari dokumen yang sudah dibubuhi meterai elektronik dapat langsung diunduh atau dikirim ke email yang sudah terdaftar.
Hadirnya e-meterai ini tentu disambut dengan antusias oleh para masyarakat. Kendati demikian, beberapa masyarakat menilai segi penjualan e-meterai ini masih 'kurang matang' mengingat aplikasi maupun website yang menjual e-meterai masih rawan error dalam prosesnya.
Salah satu warganet di Twitter memberi pernyataan bahwa ia telah mengalami 2 kali kegagalan saat memakai e-meterai ini. Pada november 2021, warganet tersebut mengalami kegagalan saat akan membubuhkan e-meterai yang terjadi akibat error-nya laman website. "kuota e-meterai yang saya beli berkurang akan tetapi dokumen yang gagal saya bubuhkan tadi tidak terekam dalalam riwayat pembubuhan", ucap warganet tersebut.
Selanjutnya pada bulan januari 2022, warganet tersebut juga mengalami kegagalan, dokumen yang telah diunduh dari website tersebut tidak terdapat e-meterai yang telah dibubuhkan. Padahal ketika ia melihat preview di website sebelum diunduh, e-meterai tersebut sudah tampak berhasil dibubuhkan.
Masih minimnya informasi dan sosialisasi dari pemerintah terkait e-meterai ini juga membuat banyak masyarakat belum mengetahui adanya meterai elektronik ini. Selain itu, masyarakat juga masih meragukan kelegalan penggunaan meterai elektronik dan keamanan data dari dokumen yang diunggah saat membeli meterai elektronik. Beberapa instansi perusahaan juga masih belum menerima penggunaan e-meterai pada dokumen invoice.
Melalui permasalahan diatas, besar harapan masyarakat kepada pemerintah agar dalam masa 'transisi' ini, promosi e-meterai dapat terus digencarkan dan website penjualan e-meterai dapat bekerja dengan lebih baik lagi kedepannya sehingga tidak lagi menimbulkan kesalahan yang merugikan pengguna meterai elektronik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H