Ranggawarsita adalah pujangga besar dari Keraton Surakarta pada abad ke-19, terkenal lewat karya-karyanya yang menggambarkan kondisi sosial dan moral masyarakat Jawa.Â
Salah satu karyanya yang populer, Serat Kalatidha, membagi kehidupan manusia menjadi tiga zaman: Kalasuba, Kalatidha, dan Kalabendhu. Pembagian zaman ini tidak hanya relevan untuk menggambarkan situasi masa itu, tetapi juga berguna untuk memahami persoalan masa kini, seperti korupsi di Indonesia.
Kalasuba digambarkan sebagai era kejayaan dan kemakmuran, di mana masyarakat menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika. Pada masa ini, keadilan dan kejujuran menjadi prinsip utama yang dipegang oleh semua lapisan masyarakat.Â
Kalasuba mencerminkan harapan akan kehidupan yang harmonis dan sejahtera, di mana setiap orang saling menghormati dan hidup dalam kedamaian. Namun, seiring waktu, nilai-nilai luhur ini mulai terkikis akibat pengaruh perubahan zaman dan kepentingan pribadi.
Era kedua yaitu Kalatidha. Kalatitdha adalah masa ketidakpastian. Zaman ini menandakan transisi dari kejayaan menuju kemerosotan moral. Di Katatidha, masyarakat mulai kehilangan arah, dan nilai-nilai kejujuran serta keadilan perlahan tergeser oleh ambisi dan kepentingan pribadi.Â
Ketidakpastian dan kebingungan meluas, menyebabkan masyarakat kehilangan tujuan dan mengalami krisis identitas.
Kalabendhu adalah puncak kemerosotan moral, digambarkan sebagai masa kegelapan di mana nilai-nilai moral dan etika sangat merosot. Di era ini, korupsi, ketidakadilan, dan kerusakan moral terjadi secara luas.Â
Hukum diabaikan, keadilan tidak dijunjung, dan kepentingan pribadi serta kelompok tertentu mendominasi. Kalabendhu mencerminkan situasi masyarakat yang tenggelam dalam kegelapan moral, tanpa harapan atau visi untuk masa depan.
Fenomena korupsi di Indonesia dapat dipandang sebagai cerminan dari era Kalabendhu yang digambarkan Ranggawarsita. Korupsi adalah salah satu masalah terbesar yang menghancurkan tatanan sosial, ekonomi, dan politik di negeri ini.Â
Korupsi tidak hanya dilakukan oleh pejabat tinggi, tetapi juga menyebar ke berbagai lapisan masyarakat, menciptakan budaya yang memperbolehkan terhadap tindakan-tindakan yang tidak bermoral.
Dengan memahami pandangan Ranggawarsita tentang tiga era tersebut, kita bisa lebih dalam menganalisis fenomena korupsi di Indonesia. Era Kalasuba yang penuh nilai luhur dan moralitas dapat menjadi acuan untuk merancang strategi pencegahan korupsi.Â