Mohon tunggu...
Salsabila Ega Aryani
Salsabila Ega Aryani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Universitas Sriwijaya

seseorang yang menyukai olahraga seperti pencak silat.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kehidupan Masyarakat yang Berkedaulatan di Negara Ideal

16 November 2022   21:18 Diperbarui: 16 November 2022   21:35 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sebuah negara yang ideal yakni negara yang aman, bebas korupsi dan sejahtera. Bahwa negara itu sendiri dibentuk untuk kesempurnaan hidup, hidup yang baik. Negara yang ideal juga dari segi ukuran adalah seperti polis atau city state. Dikarenakan negara memiliki jenjang tertinggi dari satuan unit keluarga dengan kampung atau desa, negara memiliki kekuasaan mutlak atau absolut.

Negara merupakan lembaga politik yang berdaulat guna menyejahterakan seluruh warganya, bukan individu-individu. Tujuan negara sama dengan tujuan manusia yakni agar mencapai kebahagiaan, negara bertugas untuk mengusahakan kebahagiaan para warganya. Mengenai bentuk negara yang diyakininya bisa berjalan dengan baik secara sistem yaitu Demokrasi. 

Demokrasi merupakan sebuah sistem nilai dan sistem politik yang telah teruji dan diakui sebagai yang paling realistik dan rasional untuk mewujudkan tatanan sosial, ekonomi, dan politik yang adil, egaliter dan manusiawi. Demokrasi sebagai tatanan politik memiliki sejarah yang amat panjang.

Tidak dapat dibantah bahwa pemerintah/negara adalah pihak yang berkuasa dalam pengaturan masyarakat. Demi kepentingan bersama, rakyat diharuskan mematuhi ketentuan-ketentuan yang dibuat pemerintah yang bertindak atas nama rakyat. 

Yang melanggar ketentuan itu dapat dijatuhi hukuman, mulai dari yang ringan sampai ke yang paling berat, yakni hukuman mati. Rakyat patuh kepada pemerintah karena mereka mengharapkan adanya perlindungan dari pemerintah dan terbentuknya keteraturan didalam masyarakat. 

Tanpa adanya kekuasaan yang memaksa, pemerintah tentu tidak akan mampu melaksanakan tugas-tugasnya dan ketenangan serta ketertiban masyarakat akan sulit diciptakan. Dalam konteks ini konsep teoritis Demokrasi menawarkan prinsip-prinsip umum dalam menjalankan pemerintahan yang baik, yaitu pemerintahan yang senantiasa dalam kontrol dan partisipasi rakyat yang penuh. 

Bahwa pemerintah tidak dibenarkan memaksakan warganya (yang dijadikan sarana) untuk melakukan hal-hal demi kepentingan lain. 

Karena secara individual, seseorang terkadang memilih untuk menjalani pain atau pengorbanan untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar atau untuk menghindari penderitaan yang lebih besar. 

Maka, seseorang ataupun negara tidak diperbolehkan memaksakan tiap-tiap individu untuk melaksanakan suatu regulasi ataupun kebijakan yang tidak berpengaruh bagi individu itu sendiri karena hal tersebut hanya akan menjadikan individu itu sebagai sarana pelaksana regulasi ataupun kebijakan tersebut.

Secara alamiah individu memiliki aspek-aspek seperti tubuh dan akal budi didalam dirinya. Hal inilah yang menunjukkan adanya kepantasan individu dalam menentukan dirinya. Oleh karena itu, ketika individu hidup dalam suatu negara maka kekuasaan negara tidak dapat terlalu jauh melakukan intervensi terhadap warganegara.

Sesuai dengan fungsi utamanya sebagai penjamin hak-hak individu didalamnya, maka pada hakikatnya regulasi yang diciptakan negara memiliki legitimasi jika hanya individu warganegara secara sukarela menyetujuinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun