Mohon tunggu...
salsabila a
salsabila a Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menajamkan "Mata Pancing" Program Keluarga Harapan

2 Maret 2019   23:54 Diperbarui: 3 Maret 2019   00:22 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Sudah lebih dari 20 tahun semenjak krisis moneter yang menyurutkan perekonomian Asia, angka kemiskinan di Indonesia masih terlampau tinggi. Cita-cita pembangunan bangsa untuk menekan angka kemiskinan masih terus diupayakan pemerintah Indonesia hingga kini. Kemiskinan dan pemerataan pendapatan merupakan permasalahan yang saling berkaitan.

Kesenjangan pendapatan yang semakin besar menggambarkan perekonomian yang tiidak merata, artinya masyarakat kelas bawah tidak merasakan dampak dari berkembangnya perekonomian di suatu negara. Hal ini menyebabkan angka kemiskinan tetap pada persentase yang sama bahkan meski terjadi penurunan secara persentase, nyatanya secara riil justru semakin bertambah.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), koefisien gini Indonesia di tahun 2018 sebesar 0.39. Artinya, sekitar 20 persen masyarakat golongan teratas di Indonesia menguasai 46 persen perekonomian. Sedangkan 40 persen masyarakat golongan terbawah  hanya menikmati 17,2 persen.

Untuk menyelesaikan masalah kemiskinan dan pemerataan pendapatan ini, pemerintah mencanangkan berbagai program yang dinilai efektif menekan kemiskinan, salah satunya yaitu Program Keluarga Harapan (PKH).

PKH merupakan program dibawah Kementerian Sosial yang memberikan bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai upaya mepercepat penanggulangan kemiskinan.

Sejak 2007 program ini mulai dijalankan pemerintah dan telah medapatkan pengakuan dan dukungan dari Bank Dunia serta dinilai sebagai cara paling efektif untuk menekan angka kemiskinan dan kesenjangan ekonomi. Berdasarkan data dari databoks.co.id manfaat PKH telah dirasakan oleh 10 juta kepala keluarga di seluruh Indonesia.

Saat ini, PKH memprioritaskan jumlah KPM yang berada di luar pulau Jawa untuk mendukung program Nawacita yaitu pemerataan pembangunan. Diharapkan, fokus PKH terhadap KPM diluar pulau Jawa dapat memperkecil kesenjangan ekonomi yang terjadi antar pulau. PKH dinilai lebih tepat sasaran dikarenakan adanya pemeriksaan langsung keadaan calon KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin.

Bila tidak sesuai dnegan data yang diterima, maka calon KPM akan ditolak. Selain untuk menekan angka kemiskinan di Indonesia, program ini diharapkan dapat membawa KPM menjadi lebih mandiri dalam ekonomi sehingga tidak perlu lagi mendapatkan bantuan pemerintah.

Keunggulan program ini dibandingkan bantuan berupa subsidi adalah PKH bukan sekedar memberikan 'umpan' tetapi juga 'alat memancing'. Artinya, para KPM tidak sekadar diberikan bantuan dana yang sifatnya konsumtif, namun juga diberikan bimbingan kehalian seperti cara mengolah keuangan yang baik dan pelatihan dasar membangun usaha skala kecil.

Selain itu, bantuan akan terus diberikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan dengan syarat para orangtua yang menerima manfaat terus mendorong anak-anak mereka untuk tidak putus sekolah. Sebab, sebagaimana yang diketahui bahwa pendidikan adalah salah satu cara yang paling ampuh dalam memutus rantai kemiskinan.

Selain itu, PKH dapat memberikan dampak positif terhadap penurunan angka kemiskinan sebab program ini didukung oleh pendamping KPM disetiap kecamatan sehingga manfaat dari bimbingan yang diberikan dapat lebih dirasakan.

Para pendamping KPM ini juga diberikan penghargaan melalui ajang perlombaan untuk para pendamping KPM yang inovatif dalam memajukan kehidupan KPM yang dibimbingnya. Sehingga diharapkan pendamping KPM di seluruh Indonesia terus berupaya memberikan yang terbaik untuk menyukseskan program ini lewat persaingan yang kompetitif dan sehat.

Program inovatif yang dimenangkan oleh beberapa pendamping KPM berfokus pada pendampingan usaha kecil dengan kearifan lokal. Fokus yang dipilih dalam menuangkan ide inovatif untuk menguatkan perekonomian para KPM melalui usaha kecil seperti ini dapat menjadi fokus baru bagi Kementerian Sosial untuk memperkuat upayanya melalui kerjasama dengan para pengusaha sosial yang telah sukses membangun bisinisnya dari nol.

Pengusaha sosial (socio entrepreneur) adalah seseorang yang memahami masalah sosial dan berusaha menanganinya dengan kewirausahaan. Dalam hal ini, pengusaha sosial tidak hanya berfokus kepada profit bagi dirinya dan usahanya, melinkan juga membagi profit tersebut untuk menyelesaikan masalah sosial yang menjadi target utamanya, seperti masalah di bidang pendidikkan, kesehatan, maupun lingkungan. Tolak ukur keberhasilan seorang pengusaha sosial bukanlah pada seberapa banyak profit yang didapat melainkan seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat yang menjadi target perubahan sosial.

Kementerian sosial dapat bekerjasama dengan para pengusaha sosial yang berhasil membangun bisinisnya dari nol untuk memberikan bimbingan yang intens kepada para KPM dalam membangun usaha sosial, mengelola keuangan usaha yang dijalankan, bagaimana membagi profit untuk mengembangkan bisnis dan mendukung masalah sosial, serta seluk beluk lainnya.

Manfaat dari program kerjasama antara sektor pemerintah dengan sektor swasta ini adalah dapat mempercepat kemandirian KPM dan memperluas manfaat dari PKH itu sendiri kepada masyarakat yang belum tersentuh PKH. 

Selain itu, ada beberapa manfaat dari semakin banyaknya pengusaha sosial di suatu negara menurut (Asmani, 2011). Yang pertama, meningkatkan lapangan pekerjaan. Dengan semakin bertambahnya jumlah usaha yang terus berkembang, tentu semakin banyak membutuhkan jumlah tenaga kerja. Diharapkan para KPM yang menjalankan usaha sosial juga bisa memberikan dampaknya bagi warga sekitarnya.

Kedua, menawarkan inovasi dalam menyelesaikan berbagai masalah sosial. Upaya menanggulangi kemiskinan bukan saja tugas pemerintah namun juga tanggung jawab bersama. Bertambahnya pengusaha sosial akan membantu pemerintah dalam mencapai tujuan bernegara untuk menyejahterakan warga negaranya.

Selain itu, fokus utama manfaat dari kerjasama ini yaitu peningkatan kesetaraan dikarenakan para pelaku usaha sosial juga dapat berkontribusi dengan pemerataan pendapatan dan kesejahteraaan. Banyaknya manfaat dari kerjasama ini, dapat diwujudkan oleh Kementerian Sosial dengan memberikan bantuan modal kepada KPM atau memfasilitasinya dengan program pemerintah yang telah ada seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau UMi (Ultra Mikro).

Pada akhirnya, menajamkan 'mata pancing' PKH dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan tentu menjadi harapan setiap warga negara dan juga pemerintah melalui berbagai inovasi padaprogram ini. Memberikan kesempatan bagi warga negara, khususnya pelaku usaha sosial, untuk dapat berkontribusi melalui program ini harus segera difasilitasi.

Perlu diingat bahwa mengusahakan bertambahnya pelaku usaha sosial bukanlah satu-satunya solusi dalam penanggulangan kemiskinan. Namun, menanamkan jiwa usaha pada warga menengah kebawah diharapkan mampu memperkuat perekonomian bangsa. Sekali lagi, PKH diharapkan terus menjadi usaha terdepan dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia dengan terus berupaya memberikan yang terbaik bagi para masyarakat Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun