Para pendamping KPM ini juga diberikan penghargaan melalui ajang perlombaan untuk para pendamping KPM yang inovatif dalam memajukan kehidupan KPM yang dibimbingnya. Sehingga diharapkan pendamping KPM di seluruh Indonesia terus berupaya memberikan yang terbaik untuk menyukseskan program ini lewat persaingan yang kompetitif dan sehat.
Program inovatif yang dimenangkan oleh beberapa pendamping KPM berfokus pada pendampingan usaha kecil dengan kearifan lokal. Fokus yang dipilih dalam menuangkan ide inovatif untuk menguatkan perekonomian para KPM melalui usaha kecil seperti ini dapat menjadi fokus baru bagi Kementerian Sosial untuk memperkuat upayanya melalui kerjasama dengan para pengusaha sosial yang telah sukses membangun bisinisnya dari nol.
Pengusaha sosial (socio entrepreneur) adalah seseorang yang memahami masalah sosial dan berusaha menanganinya dengan kewirausahaan. Dalam hal ini, pengusaha sosial tidak hanya berfokus kepada profit bagi dirinya dan usahanya, melinkan juga membagi profit tersebut untuk menyelesaikan masalah sosial yang menjadi target utamanya, seperti masalah di bidang pendidikkan, kesehatan, maupun lingkungan. Tolak ukur keberhasilan seorang pengusaha sosial bukanlah pada seberapa banyak profit yang didapat melainkan seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat yang menjadi target perubahan sosial.
Kementerian sosial dapat bekerjasama dengan para pengusaha sosial yang berhasil membangun bisinisnya dari nol untuk memberikan bimbingan yang intens kepada para KPM dalam membangun usaha sosial, mengelola keuangan usaha yang dijalankan, bagaimana membagi profit untuk mengembangkan bisnis dan mendukung masalah sosial, serta seluk beluk lainnya.
Manfaat dari program kerjasama antara sektor pemerintah dengan sektor swasta ini adalah dapat mempercepat kemandirian KPM dan memperluas manfaat dari PKH itu sendiri kepada masyarakat yang belum tersentuh PKH.Â
Selain itu, ada beberapa manfaat dari semakin banyaknya pengusaha sosial di suatu negara menurut (Asmani, 2011). Yang pertama, meningkatkan lapangan pekerjaan. Dengan semakin bertambahnya jumlah usaha yang terus berkembang, tentu semakin banyak membutuhkan jumlah tenaga kerja. Diharapkan para KPM yang menjalankan usaha sosial juga bisa memberikan dampaknya bagi warga sekitarnya.
Kedua, menawarkan inovasi dalam menyelesaikan berbagai masalah sosial. Upaya menanggulangi kemiskinan bukan saja tugas pemerintah namun juga tanggung jawab bersama. Bertambahnya pengusaha sosial akan membantu pemerintah dalam mencapai tujuan bernegara untuk menyejahterakan warga negaranya.
Selain itu, fokus utama manfaat dari kerjasama ini yaitu peningkatan kesetaraan dikarenakan para pelaku usaha sosial juga dapat berkontribusi dengan pemerataan pendapatan dan kesejahteraaan. Banyaknya manfaat dari kerjasama ini, dapat diwujudkan oleh Kementerian Sosial dengan memberikan bantuan modal kepada KPM atau memfasilitasinya dengan program pemerintah yang telah ada seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau UMi (Ultra Mikro).
Pada akhirnya, menajamkan 'mata pancing' PKH dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan tentu menjadi harapan setiap warga negara dan juga pemerintah melalui berbagai inovasi padaprogram ini. Memberikan kesempatan bagi warga negara, khususnya pelaku usaha sosial, untuk dapat berkontribusi melalui program ini harus segera difasilitasi.
Perlu diingat bahwa mengusahakan bertambahnya pelaku usaha sosial bukanlah satu-satunya solusi dalam penanggulangan kemiskinan. Namun, menanamkan jiwa usaha pada warga menengah kebawah diharapkan mampu memperkuat perekonomian bangsa. Sekali lagi, PKH diharapkan terus menjadi usaha terdepan dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia dengan terus berupaya memberikan yang terbaik bagi para masyarakat Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H