RSUD Korpri merupakan Rumah Sakit kelas D yang sebelumnya merupakan Poliklinik Korpri dan sesuai surat pernyataan kesepakatan Sekretaris Korpri Provinsi Kalimantan timur Nomor 050.1397.UM.2016 tanggal 15 Juni 2016 telah disepakati bahwa penggunaan Poliklinik Korpri selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie.
Seiring berjalannya waktu, pada tanggal 11 Februari 2019 Melalui Keputusan Gurbernur Kalimantan Timur Nomor: 440/K.126/2019 Tentang Pengalihan Manajemen Operasional Pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah Korpri Provinsi Kalimantan Timur Kepada Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, maka per 1 Januari 2019, pengelolaannya tidak lagi berada di bawah RSUD A Wahab Sjahranie Samarinda dan saat ini RSUD KORPRI Provinsi Kalimantan Timur berada langsung di bawah Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur.
analisis kelayakan dan valuasi ekonomi
- TUJUAN
- Terciptanya pelayanan kesehatan yang prima berkualitas dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat
- Mengembangkan profesionalisme dan kemampuan etika
- Terealisasinya prasarana dan sarana yang nyaman dan modern
- VISI
Menjadi Rumah Sakit yang Berdaulat dan Terbaik di Kelasnya.
- MISI
- Mengembangkan pelayanan di bidang kesehatan yang efektif dan efisien.
- Meningkatkan mutu layanan yang unggul melalui sumber daya manusia serta sarana dan prasarana rumah sakit.
- Memiliki teknologi informasi yang berdaya saing dalam pelayanan kesehatan.
Analisis Kelayakan dan Valuasi EkonomiÂ