Maka dapat kita simpulkan melalui Firman Allah Azza Wa Jalla :
يَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْخَمْرِ وَٱلْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَآ إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَٰفِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَآ أَكْبَرُ مِن نَّفْعِهِمَا ۗ …. الآيات
<سورة البقرة :219>
"Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah: "pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.....".[Quran Surah Al-Baqarah : 219]
Berdasarkan ayat dan penjelasan di atas, bahwasanya peralangan minuman keras baik dari konsumsi hingga investasi dikarenakan pengaruh buruk yang dituai setelahnya tidak berbanding dengan sedikitnya manfaat yang diperoleh, dan dapat dikatakan bahwa minuman keras adalah salah satu faktor utama penghancur suatu tatanan kehidupan bermasyarakat.
*Mahasiswi Prodi Komunikasi Penyiaran Islam Semester 4 STIBA Ar Raayah Sukabumi
Sumber
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210301104011-532-612062/miras-sumbang-rp250-miliar-ke-negara-pada-januari-2021 diakses pada Minggu 07 Maret 2021 Pukul 20:30 WIB.