Mohon tunggu...
Salsabila Lubis
Salsabila Lubis Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menonton

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dinamika Pengejaan Bahasa Indonesia: Dari EYD Hingga PUEBI

18 Oktober 2024   10:28 Diperbarui: 18 Oktober 2024   10:37 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bahasa merupakan salah satu elemen penting dalam hidup masyarakat. Tidak Cuma sebagai alat komunikasi, bahasa juga membantu untuk memusyawarahkan kepentingan bangsa-bangsa, dan merupakan suatu hasil saling meniru adat. Dalam konteks Indonesia, bahasa Indonesia adalah bukan saja bahasa dalam arti seharusnya, melainkan juga lambang kesatuan di tengah keberagaman. Sebagai satu dari lebih dari 270 juta pemakai bahasa, ketepatan dan keseragaman dalam penggunaan bahasa serta pengetikan amat penting. Perjalanan panjang pengejaan Bahasa Indonesia melibatkan beberapa perubahan besar, yang mencerminkan bahkan menciptakan sosial, politik dan pembangunan teknologi di Indonesia. Salah satu perubahan penting ialah transisi dari Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) ke Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).

Sejarah Singkat Pengejaan Bahasa Indonesia

Pengembangan ejaan Bahasa Indonesia bermula dari zaman penjajahan dan diperkenalkan ke dalam pertama kali pada tahun 1901 dengan ejaan yang disebut Ejaan Van Ophuijsen, ejaan inilah dasar bahasa modern bahasa Melayu Riau dan Indonesia serta menggunakan huruf Latin termasuk dalam beberapa unsur sifat ejaan Belanda sebagai contoh, huruf "oe" untuk menuliskan suara "u", seperti dalam kata goeroe (guru).

Dengan kemunculan kesadaran nasional dan lambung identitas bangsa, ejaan itu dirubah besar-besaran pada tahun 1947: Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) diperkenalkan untuk mengganti ejaan lama. Dalam ejaan ini, misalnya, "oe" diganti dengan "u" dan beberapa aturan disederhanakan.

Pada tahun 1972, pemerintah Indonesia memperkenalkan Ortografi Tingkat Lanjut (EYD), yang bertujuan untuk lebih menyederhanakan dan membakukan tata cara penulisan bahasa Indonesia. EYD merupakan langkah besar untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional yang lebih modern dan efisien.

Perubahan yang terjadi antara lain penggunaan huruf 'c' sebagai pengganti 'tj' (misalnya tjinta menjadi cinta) dan penggunaan huruf 'j' sebagai ganti 'dj' (misalnya tjinta menjadi cinta), dan penggunaan huruf "j" untuk menggantikan "dj" (contohnya: djalan menjadi jalan).

Migrasi dari EYD ke PUEBI

Pada tahun 2015, pemerintah melalui Badan Pengembangan dan Pengembangan Bahasa menerbitkan pedoman baru yang disebut "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia" (PUEBI).

PUEBI diterbitkan sebagai alternatif pengganti EYD dengan tujuan untuk menyesuaikan ortografi Indonesia dengan perkembangan masa kini, khususnya era digital dan globalisasi. PUEBI pada dasarnya mempertahankan banyak aturan EYD, namun dengan beberapa perbaikan dan pembaruan penting.

Diantara perubahan penting yang dilakukan PUEBI yaitu:

1.Pemakaian Huruf Kapital

PUEBI memberikan aturan yang lebih rinci mengenai penggunaan huruf kapital, misalnya dalam penulisan nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan. Contohnya, penulisan "imam" dalam konteks keagamaan ditulis dengan huruf kecil, tetapi jika mengacu pada gelar tertentu, seperti "Imam Syafii", ditulis dengan huruf kapital.

2.Penulisan Kata Berimbuhan

PUEBI menekankan kejelasan dalam penulisan kata-kata yang mendapat imbuhan. Dalam beberapa kasus, penulisan kata dengan prefiks atau sufiks yang terhubung dengan kata dasar lebih diperjelas. Contohnya, dalam penulisan kata membawa-bawa, penulisan yang benar tetap mengikuti kaidah ejaan yang jelas.

3.Penggunaan Tanda Baca

Salah satu aspek yang cukup banyak mendapat perhatian dalam PUEBI adalah penggunaan tanda baca. Peraturan penggunaan tanda baca, seperti koma, titik dua, dan tanda kurung, diatur dengan lebih terperinci, memberikan pedoman yang lebih jelas bagi penulis dalam menyusun kalimat.

4.Penyerapan Kata Asing

Seiring dengan masuknya banyak istilah baru dari bahasa asing, PUEBI juga memperbarui aturan tentang cara penyerapan kata-kata tersebut. Penyerapan kata asing ini meliputi bagaimana cara penulisan dan pengucapan yang disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia, sehingga dapat lebih mudah dipahami oleh masyarakat luas.

Dampak PUEBI Terhadap Masyarakat

Perubahan  EYD menjadi PUEBI tidak serta merta terjadi, melainkan melalui proses adaptasi yang cukup panjang. Sosialisasi mengenai PUEBI terjadi secara bertahap terutama di lembaga pendidikan dan pemerintahan. Dalam dunia pendidikan, PUEBI dimasukkan ke dalam kurikulum bahasa Indonesia, sedangkan di media massa dan penerbitan, PUEBI menjadi rujukan utama penulisan. 

PUEBI memberikan perbaikan ejaan, namun masih terdapat beberapa tantangan dalam implementasinya.Salah satu tantangan terbesarnya adalah kebiasaan masyarakat yang sudah lama terbiasa dengan regulasi EYD.Untuk mengadopsi PUEBI secara utuh, masyarakat perlu melakukan penyesuaian, terutama terkait aturan penggunaan huruf besar, tanda baca, dan pencantuman kata asing.Namun penerimaan PUEBI lambat laun semakin meningkat seiring dengan semakin disosialisasikannya dan digunakan di tempat-tempat umum.

Kesimpulan

Evolusi ortografi bahasa Indonesia dari Ejaan Van Ophijsen hingga PUEBI menunjukkan bahwa bahasa merupakan suatu kesatuan dinamis yang senantiasa berubah dan menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Peralihan EYD ke PUEBI merupakan langkah penyesuaian bahasa Indonesia dengan kebutuhan masyarakat modern, khususnya dengan pesatnya perkembangan teknologi dan komunikasi.Dengan PUEBI diharapkan bahasa Indonesia tidak hanya tetap menjadi bahasa yang efektif, namun juga menjadi alat yang lebih kokoh bagi persatuan dan kebanggaan bangsa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun