Pada kesimpulannya buku ini menarik untuk dibaca dan cocok dipelajari oleh mahasiswa mahasiswi jurusan hukum. Karena dalam penyampaian materi tentang hukum perdata Islam di Indonesia penulis memaparkan materi dengan jelas dan terperinci. Hal ini dapat dilihat dari daftar isi dan bab-bab yang ada didalamnya sehingga mempunyai  halaman yang tebal. Dengan demikian maka para pembaca buku ini akan mempunyai banyak informasi yang didapatkan secara jelas.
Tetapi para pembaca dipaksa untuk membaca buku ini dengan rutin agar dapat menyelesaika bacaannya. Penggunaan kata secara berulang juga menandai bahwa penjelasan yang sudah dijelaskan diawal pasti akan di muat lagi di akhir sehingga menimbulkan ketidak efisiensi waktu untuk membaca. Sehubungan dengan hal tersebut pembaca yang bukan dari kalangan hukum akan sulit untuk memahami isi yang ada di buku ini karena penggunaan kata yang hanya bisa dicermati oleh anak hukum Islam saja. Maka kami harap penulis untuk bisa membenahi kembali isi bukunya agar bisa dinikmati oleh pembaca yang bukan dari kalangan hukum dan agar menghemat waktu untuk membaca buku ini sehingga akan lebih menarik lagi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H