MEMBANGUN Â KESEJAHTERAAN PENDIDIK: PERSPEKTIF SOSIAL TERHADAP KENAIKAN GAJI GURU ASN DAN NON-ASN 2025
*Salmun Ndun,S.Pd., Guru UPTD SMP Negeri 1 Lobalain, Kab. Rote Ndao
Membangun Kesejahteraan Pendidik
Pendidikan adalah fondasi utama bagi kemajuan suatu bangsa, dan di balik itu semua, guru memegang peran yang sangat penting. Sebagai pendidik, mereka tidak hanya mentransfer ilmu, tetapi juga membentuk karakter dan masa depan generasi penerus bangsa. Namun, kesejahteraan guru, baik ASN (Aparatur Sipil Negara) maupun non-ASN, sering kali menjadi isu yang tak terungkap dengan jelas.
Pada  puncak peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Velodrom Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis, 28 November 2024, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan alokasi anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN pada tahun 2025 menjadi Rp 81,6 triliun. Angka tersebut naik Rp 16,7 triliun ketimbang tahun sebelumnya. Prabowo menggarisbawahi pentingnya peran guru dalam pembangunan bangsa.
Wacananya pada 2025 nantinya pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan gaji guru sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan mereka. Kebijakan ini tentu saja mendapat perhatian luas, mengingat kontribusi besar para guru dalam mencetak generasi cerdas dan berkualitas. Kajian kebijakan kenaikan gaji guru dari perspektif sosial, dengan melihat dampaknya terhadap kesejahteraan hidup guru, motivasi profesional mereka, serta implikasinya terhadap kualitas pendidikan di Indonesia. Dengan menganalisis kebijakan ini, diharapkan dapat ditemukan gambaran yang lebih jelas mengenai sejauh mana kebijakan ini mampu menciptakan dampak positif bagi kesejahteraan sosial para pendidik.
Konteks Kenaikan Gaji Guru ASN dan Non-ASN
Pemerintah Indonesia mengumumkan kebijakan kenaikan gaji bagi guru tahun 2025, baik yang berstatus ASN maupun non-ASN, sebagai bagian dari upaya untuk memperbaiki kesejahteraan pendidik di seluruh Indonesia. Guru ASN, yang merupakan bagian dari aparatur negara, sebelumnya sudah mendapatkan gaji yang diatur dalam struktur anggaran negara, namun jumlah tersebut sering kali dianggap belum mencerminkan besarnya tanggung jawab yang mereka pikul.
Di sisi lain, guru non-ASN, yang mayoritas bekerja di sekolah swasta atau honorer, memiliki kondisi yang lebih memprihatinkan terkait besaran gaji yang diterima. Kebijakan kenaikan gaji ini bertujuan untuk meratakan kesejahteraan antara kedua kategori guru, serta mengurangi ketimpangan yang ada, mengingat peran penting mereka dalam sistem pendidikan. Dengan adanya kenaikan gaji, diharapkan guru dapat lebih fokus pada pengembangan kualitas pengajaran tanpa terbebani oleh masalah ekonomi, yang sering kali mengganggu motivasi dan kinerja mereka dalam mendidik.
Perspektif Sosial terhadap Kesejahteraan Guru
Kesejahteraan guru tidak hanya dilihat dari aspek finansial, tetapi juga mencakup berbagai dimensi sosial yang mempengaruhi kualitas hidup dan kinerja mereka sebagai pendidik. Dari perspektif ekonomi, kenaikan gaji guru berpotensi besar meningkatkan daya beli mereka, yang secara langsung dapat memperbaiki standar hidup dan menurunkan tingkat stres yang berkaitan dengan masalah keuangan. Ketika kesejahteraan finansial tercapai, guru dapat lebih fokus pada pekerjaan mereka tanpa terganggu oleh kekhawatiran tentang pemenuhan kebutuhan dasar keluarga.
Selain itu, peningkatan gaji juga dapat memberikan akses lebih baik bagi guru untuk melanjutkan pendidikan, pelatihan profesional, dan pengembangan diri, yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas pengajaran mereka. Dalam dimensi psikologis, kesejahteraan guru yang lebih baik dapat memperkuat motivasi dan komitmen mereka terhadap profesi. Guru yang merasa dihargai dan memiliki kestabilan ekonomi cenderung lebih bersemangat dalam menciptakan lingkungan belajar yang positif bagi siswa.
Di sisi lain, dalam aspek sosial, guru yang sejahtera akan memperoleh penghormatan lebih dari masyarakat, karena mereka dianggap sebagai profesi yang dihargai dan diberikan kompensasi yang layak sesuai dengan kontribusinya. Hal ini dapat memperbaiki citra profesi guru di mata publik, meningkatkan prestise profesi ini, dan mendorong lebih banyak orang untuk memilih karier sebagai pendidik. Oleh karena itu, kebijakan kenaikan gaji guru tidak hanya merupakan langkah ekonomi, tetapi juga langkah strategis dalam memperkuat posisi guru dalam struktur sosial, yang pada akhirnya berdampak positif bagi kualitas pendidikan secara keseluruhan.
Implikasi Kebijakan terhadap Pendidikan di Indonesia
Kebijakan kenaikan gaji guru pada tahun 2025 diperkirakan akan memberikan dampak signifikan terhadap dunia pendidikan di Indonesia. Secara langsung, kesejahteraan yang lebih baik akan meningkatkan motivasi dan kinerja guru, yang pada gilirannya dapat menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif dan efektif bagi siswa. Guru yang merasa dihargai dan mendapatkan gaji yang layak cenderung lebih bersemangat dalam menjalankan tugasnya, sehingga dapat mengajar dengan lebih profesional dan mengembangkan metode pembelajaran yang inovatif.
Selain itu, dengan adanya peningkatan gaji, guru akan memiliki lebih banyak kesempatan untuk melanjutkan pendidikan atau mengikuti pelatihan, yang akan memperkaya kompetensi mereka dalam menghadapi tantangan pendidikan yang terus berkembang. Di sisi lain, kebijakan ini juga dapat mengurangi angka ketidakhadiran guru dan mencegah migrasi tenaga pendidik ke sektor lain yang lebih menjanjikan secara finansial.
Implikasi kebijakan ini tidak hanya berdampak pada guru, tetapi juga pada kualitas pendidikan secara keseluruhan. Ketika guru memperoleh kesejahteraan yang lebih baik, mereka akan lebih fokus pada pengembangan siswa dan mampu memberikan perhatian lebih pada kebutuhan pendidikan yang beragam. Dengan demikian, kebijakan kenaikan gaji ini menjadi salah satu langkah penting dalam memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia, yang pada akhirnya berkontribusi pada tercapainya tujuan pendidikan nasional untuk menghasilkan generasi yang cerdas, kompeten, dan berkarakter.
Sebagai langkah lanjutan, diharapkan pemerintah tidak hanya fokus pada kenaikan gaji, tetapi juga memberikan perhatian lebih pada peningkatan fasilitas dan dukungan profesional bagi guru, seperti pelatihan berkelanjutan, akses terhadap sumber daya pendidikan yang memadai, dan kesempatan untuk berkembang dalam karier. Harapannya, kebijakan tersebut dapat memperkuat posisi guru sebagai pilar utama pendidikan, memastikan mereka tidak hanya sejahtera secara finansial, tetapi juga memiliki kesempatan untuk terus berinovasi dan memberikan yang terbaik bagi kualitas pendidikan bangsa.(*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H