Mohon tunggu...
Salmun Ndun
Salmun Ndun Mohon Tunggu... Guru - Guru UPTD SMP Negeri 1 Lobalain

Membaca itu sehat dan menulis itu hebat. Membaca adalah membawa dunia masuk dalam pikiran dan menulis adalah mengantar pikiran kepada dunia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Wacana Revisi Undang-Undang Politik dengan Metode Omnibus Law, Jalan Menuju Kestabilan atau Kontroversi?

3 November 2024   04:51 Diperbarui: 3 November 2024   04:55 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketiga, proses legislasi harus dilaksanakan dengan mekanisme yang terbuka, seperti siaran langsung dalam pembahasan atau publikasi draft regulasi secara online, untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi. 

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan revisi undang-undang politik dapat berlangsung dengan lebih baik, menciptakan stabilitas yang berkelanjutan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Terhadap rencana revisi undang-undang politik melalui metode Omnibus Law, kita dapat mengambil pesan moral bahwa dalam setiap proses perubahan, penting untuk menjunjung tinggi prinsip transparansi dan partisipasi publik. 

Kebijakan yang baik bukan hanya ditentukan oleh efisiensi dan kecepatan, tetapi juga oleh keadilan dan keterlibatan masyarakat dalam pembuatan keputusan yang memengaruhi hidup mereka.

Melalui keterlibatan aktif semua elemen masyarakat, kita dapat menciptakan sistem politik yang lebih akuntabel, memperkuat rasa kepercayaan, dan membangun stabilitas yang berkelanjutan. 

Dengan demikian, reformasi politik yang dilakukan akan lebih mencerminkan aspirasi dan kebutuhan rakyat, sehingga menciptakan iklim demokrasi yang lebih sehat dan harmonis.(*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun