Ketiga, proses legislasi harus dilaksanakan dengan mekanisme yang terbuka, seperti siaran langsung dalam pembahasan atau publikasi draft regulasi secara online, untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi.Â
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan revisi undang-undang politik dapat berlangsung dengan lebih baik, menciptakan stabilitas yang berkelanjutan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Terhadap rencana revisi undang-undang politik melalui metode Omnibus Law, kita dapat mengambil pesan moral bahwa dalam setiap proses perubahan, penting untuk menjunjung tinggi prinsip transparansi dan partisipasi publik.Â
Kebijakan yang baik bukan hanya ditentukan oleh efisiensi dan kecepatan, tetapi juga oleh keadilan dan keterlibatan masyarakat dalam pembuatan keputusan yang memengaruhi hidup mereka.
Melalui keterlibatan aktif semua elemen masyarakat, kita dapat menciptakan sistem politik yang lebih akuntabel, memperkuat rasa kepercayaan, dan membangun stabilitas yang berkelanjutan.Â
Dengan demikian, reformasi politik yang dilakukan akan lebih mencerminkan aspirasi dan kebutuhan rakyat, sehingga menciptakan iklim demokrasi yang lebih sehat dan harmonis.(*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H