Mohon tunggu...
Salmun Ndun
Salmun Ndun Mohon Tunggu... Guru - Guru UPTD SMP Negeri 1 Lobalain

Membaca itu sehat dan menulis itu hebat. Membaca adalah membawa dunia masuk dalam pikiran dan menulis adalah mengantar pikiran kepada dunia

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Legitimasi Rakyat, Amanat Konstitusi: Pelantikan Presiden dan Wapres RI Periode 2024-2029 dalam Sidang Paripurna MPR

20 Oktober 2024   04:36 Diperbarui: 20 Oktober 2024   04:42 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

LEGITIMASI RAKYAT, AMANAT KONSTITUSI: PELANTIKAN PRESIDEN DAN WAPRES RI PERIODE 2024-2029 DALAM SIDANG PARIPURNA MPR

*Salmun Ndun,S.Pd., Guru UPTD SMP Negeri 1 Lobalain, Kab. Rote Ndao

Pelantikan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia periode 2024-2029 dalam Sidang Paripurna MPR merupakan momen sejarah dalam perjalanan demokrasi bangsa. Pelantikan ini tidak hanya menjadi bentuk pengesahan atas pilihan rakyat melalui pemilu, tetapi juga penegasan terhadap amanat konstitusi yang mengatur mekanisme pergantian kekuasaan secara sah dan tertib. 

Dalam konteks ini, Sidang Paripurna MPR berperan sebagai wadah formal untuk menegaskan bahwa pemimpin baru menerima mandat dari rakyat dan bertanggung jawab penuh dalam menjalankan tugas kenegaraan berdasarkan UUD 1945. Selain sebagai simbol legitimasi, proses ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dan rakyat untuk menjaga stabilitas politik serta kesinambungan pemerintahan. 

Di tengah berbagai tantangan domestik dan global, pelantikan ini memunculkan harapan besar dari masyarakat agar pemimpin yang baru dapat membawa Indonesia ke arah kemajuan dan kesejahteraan. Dengan demikian, memahami makna pelantikan ini sangat penting, baik sebagai manifestasi demokrasi maupun wujud nyata dari amanat konstitusi.

sumber gambar: zenius.net
sumber gambar: zenius.net
Legitimasi Rakyat dalam Pelantikan Presiden dan Wapres

Tepat hari ini, Minggu, 20 Oktober 2024, pukul 10.00 WIB, Sidang Paripurna MPR resmi melaksanakan pelantikan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia periode 2024-2029. Acara ini menandai momen bersejarah dalam perjalanan demokrasi Indonesia, di mana hasil pilihan rakyat dalam Pemilu 2024 dikukuhkan secara konstitusional. Pelantikan ini menjadi simbol legitimasi politik sekaligus peralihan mandat untuk memastikan kesinambungan pemerintahan.

Dalam suasana khidmat di Gedung MPR, presiden dan wakil presiden terpilih mengucapkan sumpah jabatan di hadapan anggota MPR, para pejabat negara, dan tamu undangan dari dalam maupun luar negeri. Momen ini bukan hanya meneguhkan hasil proses demokrasi, tetapi juga menandakan awal komitmen pemerintahan baru untuk memenuhi harapan rakyat dan mengatasi tantangan bangsa selama lima tahun ke depan.

Pelantikan presiden dan wakil presiden tidak hanya sekadar seremoni kenegaraan, tetapi juga merupakan manifestasi konkret dari legitimasi rakyat yang diberikan melalui proses pemilihan umum. Pemilu sebagai instrumen utama demokrasi memungkinkan masyarakat secara langsung menentukan pemimpin mereka, dan hasil pemilu inilah yang menjadi dasar utama bagi legitimasi politik seorang presiden dan wakil presiden. 

Tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024 menjadi cerminan keterlibatan aktif rakyat dalam menentukan arah masa depan bangsa. Sidang Paripurna MPR, yang bertugas mengesahkan pelantikan, berfungsi sebagai penghubung antara pilihan rakyat dan pengakuan resmi negara terhadap pemimpin terpilih. Di dalamnya, mandat rakyat diterjemahkan menjadi otoritas formal yang memberikan landasan hukum dan moral bagi presiden dan wakil presiden untuk menjalankan pemerintahan.

Pelantikan tersebut tidak hanya mengukuhkan kepemimpinan, tetapi juga mempertegas bahwa pemimpin baru memegang amanat yang harus dijalankan dengan tanggung jawab tinggi. Dalam proses ini, kepercayaan publik menjadi aset penting yang harus dijaga dan dibuktikan oleh pemimpin baru melalui kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Pelantikan juga menandai awal dari hubungan antara rakyat dan pemimpin dalam bentuk kontrak sosial, di mana pemerintahan diharapkan mampu merealisasikan janji-janji kampanye dan memenuhi harapan masyarakat.

Selain itu, legitimasi ini harus terus dipelihara dengan menjaga keterbukaan, akuntabilitas, dan transparansi selama masa pemerintahan. Keberhasilan pelantikan tidak hanya diukur dari legalitas formal, tetapi juga dari sejauh mana rakyat merasakan manfaat nyata dari kebijakan yang diambil oleh pemimpin baru. Dengan demikian, pelantikan presiden dan wakil presiden bukan sekadar pengesahan hasil pemilu, tetapi juga momentum awal untuk membangun pemerintahan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat dan keberlanjutan demokrasi.

Amanat Konstitusi: Pelantikan sebagai Proses Hukum dan Kenegaraan

Pelantikan presiden dan wakil presiden bukan hanya sebuah seremoni simbolis, tetapi juga merupakan amanat konstitusi yang memiliki makna mendalam dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Proses ini diatur dalam Pasal 9 Undang-Undang Dasar 1945, yang mewajibkan presiden dan wakil presiden terpilih untuk mengucapkan sumpah atau janji jabatan di hadapan Sidang Paripurna MPR.

Melalui pelantikan ini, negara menegaskan bahwa kepemimpinan yang baru telah sah secara hukum dan diakui oleh konstitusi, menggarisbawahi pentingnya alur pergantian kekuasaan yang tertib dan demokratis. Sidang Paripurna MPR, sebagai lembaga tertinggi negara dalam sistem ketatanegaraan, berfungsi untuk memastikan bahwa proses tersebut berjalan sesuai aturan dan prinsip-prinsip konstitusi, menjamin stabilitas dan keberlanjutan pemerintahan.

Naskah sumpah jabatan yang diucapkan oleh presiden dan wakil presiden memuat komitmen untuk menegakkan UUD 1945 dan menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab. Sumpah ini memiliki implikasi hukum dan moral, menegaskan bahwa setiap kebijakan dan tindakan pemerintah harus berpijak pada kepentingan nasional serta sesuai dengan norma konstitusional. Selain itu, proses pelantikan memastikan adanya transisi kekuasaan yang damai, yang merupakan esensi dari pemerintahan yang demokratis dan berdaulat.

Dalam konteks kenegaraan, pelantikan tidak hanya menetapkan legitimasi hukum bagi pemimpin baru, tetapi juga menjadi titik awal perjalanan pemerintahan lima tahun ke depan dalam mengimplementasikan visi dan misi yang telah dijanjikan. Dengan adanya pelantikan ini, negara dan rakyat berharap bahwa presiden dan wakil presiden akan menjalankan pemerintahan dengan integritas, transparansi, dan akuntabilitas, sesuai dengan janji yang diucapkan di bawah sumpah jabatan. Amanat konstitusi melalui pelantikan ini juga mengingatkan bahwa kekuasaan pemerintah bukanlah hak istimewa, melainkan tanggung jawab besar yang harus dijalankan demi kesejahteraan bangsa dan masa depan Indonesia yang lebih baik.

Tantangan dan Agenda Pemerintahan 2024-2029

Pemerintahan periode 2024-2029 akan menghadapi berbagai tantangan kompleks, baik di tingkat domestik maupun global, yang menuntut langkah strategis dan kepemimpinan yang tangguh. Secara politik, konsolidasi antara partai-partai pendukung dan oposisi menjadi krusial untuk memastikan stabilitas pemerintahan di tengah dinamika koalisi. Pemerintah bersiap menghadapi persoalan sosial, seperti peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, serta menuntaskan masalah pengangguran dan kesenjangan ekonomi di berbagai daerah. Di sisi lain, isu lingkungan, seperti perubahan iklim dan krisis energi, menuntut kebijakan berkelanjutan yang konkret dan efektif.

Agenda pemerintahan baru akan ditandai dengan program prioritas dalam 100 hari pertama, yang menjadi langkah awal untuk menunjukkan komitmen dalam mewujudkan janji kampanye. Kebijakan-kebijakan strategis di sektor pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, dan digitalisasi pemerintahan diharapkan dapat mempercepat pencapaian visi Indonesia 2045. Selain itu, peningkatan hubungan diplomatik dan kerjasama internasional juga menjadi bagian penting, mengingat tantangan global yang memerlukan sinergi antarnegara, seperti keamanan pangan dan krisis energi. 

Pemerintah dituntut untuk tidak hanya responsif terhadap masalah-masalah jangka pendek, tetapi juga merumuskan strategi jangka panjang yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Dengan tantangan dan agenda yang luas ini, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menghadapi lima tahun pemerintahan mendatang dan mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan inklusif.

Refleksi, Harapan dan Pesan

Pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2024-2029 menjadi momen refleksi atas perjalanan bangsa dan harapan baru untuk masa depan. Rakyat berharap kepemimpinan yang baru dapat belajar dari tantangan pemerintahan sebelumnya, memperbaiki kekurangan, dan memperkuat pencapaian yang telah diraih. Dalam era yang semakin dinamis, dibutuhkan kebijakan yang adaptif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Pemerintah diharapkan mampu menghadirkan solusi konkret untuk isu-isu krusial, seperti ketimpangan sosial, pendidikan, dan keberlanjutan lingkungan. Selain itu, masyarakat berharap pemimpin baru dapat memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas sebagai fondasi dalam menjalankan roda pemerintahan.

Harapan juga tertuju pada pembangunan ekonomi yang inklusif dan penguatan nilai-nilai demokrasi yang menghormati hak asasi dan kebebasan berpendapat. Pelantikan ini bukan hanya awal dari masa jabatan lima tahun, tetapi juga komitmen untuk membangun Indonesia yang lebih baik. Dengan semangat kebersamaan, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam mewujudkan visi besar menuju Indonesia Emas 2045.

Pelantikan presiden dan wakil presiden menjadi titik awal dari perjalanan panjang untuk mewujudkan janji-janji kepada rakyat dan menjalankan amanat konstitusi dengan penuh tanggung jawab. Ini adalah momentum untuk membangun pemerintahan yang transparan, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan bangsa, sejalan dengan harapan masyarakat dan nilai-nilai demokrasi yang dijunjung tinggi. Selamat atas pelantikan presiden dan Wapres RI periode 2024-2029. Semoga kepemimpinan baru ini membawa Indonesia menuju kemajuan, keadilan, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Kami berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan integritas, kebijaksanaan, dan komitmen tinggi demi masa depan bangsa yang lebih baik.(*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun