*Salmun Ndun,S.Pd., Guru UPTD SMP Negeri 1 Lobalain, Kab. Rote Ndao
Dalam berita online, Kompas.com tertanggal 10 Juli 2024, menyajikan sebuah berita berjudul "Geramnya Mendagri Ada Perjalanan Dinas Pemda Rp 10 M, Anggaran Program Rp 5 M." Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penguatan Komitmen Pengawasan Penyelenggaraan Pemda dalam Pemberantasan Korupsi' yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 8 Juli 2024 lalu.Â
Tito mengatakan, berbagai Pemda kerap tidak tepat sasaran saat merumuskan anggaran dan melaksanakan program. Cara berbagai pemerintah daerah (Pemda) dalam merancang dan menggelontorkan anggaran dianggap belum efisien dan kurang berorientasi buat memecahkan persoalan rakyat.
Dalam ulasan ini berupaya mengkaji secara kritis penyerapan anggaran daerah yang kurang berorientasi pada pemecahan persoalan rakyat, dengan mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan kurangnya orientasi anggaran terhadap kebutuhan masyarakat, mengevaluasi dampak dari alokasi anggaran yang tidak tepat sasaran, baik terhadap pembangunan daerah maupun kesejahteraan masyarakat.
Konsep dan Proses Penyerapan Anggaran Daerah
Penyerapan anggaran oleh pemerintah daerah merupakan salah satu instrumen penting dalam mencapai tujuan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, muncul berbagai kritik terkait dengan efektivitas penyerapan anggaran daerah yang dianggap kurang berorientasi pada pemecahan persoalan rakyat.Â
Alokasi dana yang tidak tepat sasaran, ketidakseimbangan dalam penentuan prioritas, serta pengaruh politik dan kepentingan pribadi seringkali menjadi penyebab utama masalah ini. Akibatnya, berbagai persoalan yang dihadapi oleh masyarakat, seperti kemiskinan, ketimpangan sosial, dan keterbatasan akses terhadap layanan publik, masih belum teratasi dengan baik.Â
Oleh karena itu, kajian kritis terhadap penyerapan anggaran daerah yang kurang berorientasi pada kepentingan rakyat menjadi sangat relevan untuk dilakukan. Kajian ini diharapkan dapat mengidentifikasi berbagai kendala yang ada, memahami dampak yang ditimbulkan, serta memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas penyerapan anggaran demi kesejahteraan masyarakat.
Penyerapan anggaran merupakan komponen krusial dalam upaya pemerintah daerah untuk merealisasikan program-program pembangunan dan pelayanan publik yang direncanakan.Â
Optimalisasi penyerapan anggaran memastikan bahwa dana yang dialokasikan dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial.Â