Dengan demikian, sangat diharapkan kawasan Mayang dapat terbebas dari masalah TPS ilegal, sehingga resiko kesehatan ataupun rasa aman masyarakat dapat terjaga, sungai juga yang menjadi sumber kebutuhan warga tetap terjaga kebersihannya.Â
Disusun Oleh : Zahwa Mahesa H.D (Mahasiswa Sosiologi FISIP UNEJ), Brilian Abdillah (Mahasiswa Sosiologi FISIP UNEJ), Dila Febriana (Mahasiswa Pendidikan Biologi FKIP UNEJ), Cholifatul Fitriyah (Mahasiswa Sosiologi FISIP UNEJ )Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!