Mohon tunggu...
salman ziyaadulakbar
salman ziyaadulakbar Mohon Tunggu... Freelancer - mahasiswa

segala hal mengenai opini dan gagasan mengenai polemik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Gharar (Pengertian, Dalil, Tingkatan Gharar, dan Hikmah Gharar) Dalam Islam

13 September 2023   03:53 Diperbarui: 13 September 2023   04:00 389
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

-menghindari ketidakpastian yang merugikan

- membangun sikap saling menguntungkan

-mencegah penipuan dan perjudian

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun