Batang, Mahasiswa KKN Tim 1 Universitas Diponegoro, Desa Sodong, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang memberikan pelatihan mengenai Perjanjian hukum beserta bantuan Hukumnya secara cuma-cuma kepada para masyarakat.
Menilik dari tingginya angka produksi dan juga transaksi kerjaninan yang terdapat di Desa Sodong memberikan sebuah tanda bahwa UMKM di Indonesia sudah mulai bangkit dalam menunjukan tajinya, variasi produksi hasil alam yang disajikan desa Sodong tidak main-main mulai dari panganan hingga kerjinan dekorasi rumah. Berangkat dari hal tersebut salah satu Mahasiswa Tim KKN Universitas Diponegoro mencanangkan inisiatifnya untuk memberikan pelatihan kepada para pengrajin di Desa Sodong dalam pembuatan kontrak hukum secara sederhana. Hal tersebut dilakukan agar supaya para pengrajin dapat meningkatkan produksinya namun disertai dengan perlindungan hukum secara konkret dan komprehensif. Salah satu pengrajin anyaman bambu menuturkan bahwa acap kali terjadi penipuan yang cukup merugikan hingga puluhan juta akibat wanprestasi yang dilakukan oleh konsumennya, dengan adanya pelatihan ini mereka merasa lebih memahami celah yang biasanya dimanfaatikan oleh transaksi bodong tersebut dan merasa lebih aman dalam melakukan transaksi kedepannya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI