Sejalan  dengan  pesatnya perkembangan teknologi dan inovasi di era revolusi industry 4.0  saat  ini, koperasi  sebagai badan usaha  harus  bisa  melihat  pesaing  dan dunia  teknologi  modern  mengingat  teknologi  informasi menjadi  salah  satu  nilai  jual  pasar  yang  tidak  kalah pentingnya dengan produk dan pelayanan.Â
Seperti dilansir dari kompas.com (14/05/2017), Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga menegaskan bahwa koperasi akan ketinggalan bila tidak segera menggunakan teknologi. Koperasi harus meningkatkan pelayanan kepada anggota dengan jalan inovasi dalam teknologi. Jika sudah melakukan hal itu, bisa meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Berdasarkan kondisi aktual saat ini koperasi Indonesia kurang mampu bersaing dengan organisasi bisnis lainnya disebabkan oleh banyak faktor, diantaranya adalah faktor sumber daya manusia yang terbatas.Â
Seperti yang sering dijumpai, pengurus koperasi biasanya merupakan tokoh masyarakat sehingga dapat dikatakan rangkap jabatan, kondisi seperti inilah yang menyebabkan ketidakfokusan terhadap pengelolaan koperasi itu sendiri.Â
Selain rangkap jabatan biasanya pengurus koperasi sudah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas. Faktor lainnya yaitu keterbatasan modal, banyaknya pesaing dengan usaha yang sejenis, keterbatasan modal, kurangnya partisipasi anggota, kurangnya perhatian pemerintah, dan manajemen koperasi yang kurang baik.Â
Faktor faktor tersebut dapat dikategorikan lagi berdasarkan bagian manajemennya, mulai dari manajemen pemasaran koperasi, manajemen strategik koperasi, manajemen pelayanan koperasi, manajemen keuangan koperasi, dan manajemen sumber daya manusia koperasi.
a. Â Â Â Â Faktor Manajemen Pemasaran Koperasi
Koperasi kurang mampu bersaing disebabkan karena terdapat beberapa faktor penghambat kreativitas dalam strategi pemasaran, diantaranya adalah :
1) Semakin rendah motivasi anggota dan pengurus koperasi untuk bekerja maka semakin rendah kreativitas dalam menghasilkan program pemasaran. Rendahnya motivasi anggota disebabkan karena kurangnya pemahaman anggota terhadap koperasi karena tidak optimalnya pendidikan dan pelatihan yang dilakukan oleh koperasi tersebut.
2) Masih rendahnya kemampuan analisa situasi
Analisa situasi dibentuk oleh indikator-indikator kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman. Sementara kreativitas dalam menghasilkan program pemasaran oleh indikator-indikator yang meliputi perbedaan strategi yang dipilih dengan sebelumnya, tingkat motivasi dan mengandung risiko.
3) Masih rendahnya kreativitas dalam menghasilkan program pemasaran maka semakin rendah kinerja pasar.
Kreativitas dalam menghasilkan program pemasaran dibentuk oleh indikator indikator perbedaan strategi yang dipilih dengan sebelumnya, tingkat motivasi dan mengandung risiko. Sedangkan kinerja pasar dibentuk oleh indikator-indikator omzet penjualan, jumlah pelanggan, keuntungan dan pertumbuhan penjualan.
4) Lambatnya tindakan dalam mengambil keputusan maka semakin rendah kinerja pasar.
Rendahnya kinerja pasar dibentuk oleh indikator-indikator yang meliputi omzet penjualan yang rendah, jumlah pelanggan yang menurun, keuntungan dan pertumbuhan penjualan yang stagnan bahkan turun.
b. Faktor Manajemen Strategik Koperasi
Kurangnya inovasi strategik berupa strategi teknologi koperasi membuat badan usaha koperasi terkesan sebagai badan usaha yang kuno dan dipandang tidak dapat mengikuti perkembangan zaman. Hal tersebut menyebabkan lambat laun banyak koperasi yang mulai ditinggalkan oleh anggotanya.
c. Â Faktor Manajemen Pelayanan Koperasi
Koperasi Indonesia kurang mampu bersaing dengan organisasi bisnis lainnya disebabkan karena rendahnya kualitas pelayanan yang diberikan koperasi sehingga banyak konsumen (anggota) memiliki tingkat kepuasan yang rendah.
d. Faktor Manajemen Sumber Daya Manusia
Koperasi kurang mampu bersaing dengan organisasi bisnis lainnya disebabkan karena kondisi sumber daya manusia koperasi yang belum optimal, yang disebabkan karena koperasi yang ada di masyarakat memiliki visi, misi dan tujuan yang kurang jelas.Â
Selain itu kebanyakan koperasi yang berkembang tidak mempunyai Standar Operasional Manajemen (SOM) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mumpuni layaknya badan usaha lain sehingga operasional terlihat kurang profesional.
Belakangan ini sudah ada upaya dari pemerintah untuk memajukan koperasi Indonesia diantaranya adalah penurunan pajak penghasilan (PPh) final bagi koperasi dan UKM dari 1% menjadi 0,5% sehingga memberikan iklim usaha koperasi yang semakin baik, dalam permodalan pun semakin dipermudah dengan adanya pemberian suku bunga KUR 7% kepada koperasi dan UKM.Â
Disektor manajemen stategis pun sudah ada upaya perbaikan dengan adanya upaya reformasi total kelembagaan dan bisnis koperasi dan mendorong konglomerasi koperasi melalui kemitraan antara usaha besar dengan koperasi sehingga mampu meningkatkan produktivitas dan daya saing koperasi.
Meskipun sudah ada upaya dari berbagai pihak, dampak perbaikan tidak dapat dirasakan secara langsung karena memerlukan proses dalam waktu yang tidak singkat, jadi diperlukan upaya konsisten dan stategis agar cita-cita koperasi yang berdaya saing dapat terwujud.Â
Upaya memajukan koperasi pada akhirnya akan memberikan dampak terhadap Nawacita 'Membangun Indonesia dari Pinggiran' (desa) melalui koperasi, meningkatkan produktivitas ekonomi domestik, serta meningkatkan daya saing koperasi dan UKM.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H