Belakangan ini sudah ada upaya dari pemerintah untuk memajukan koperasi Indonesia diantaranya adalah penurunan pajak penghasilan (PPh) final bagi koperasi dan UKM dari 1% menjadi 0,5% sehingga memberikan iklim usaha koperasi yang semakin baik, dalam permodalan pun semakin dipermudah dengan adanya pemberian suku bunga KUR 7% kepada koperasi dan UKM.Â
Disektor manajemen stategis pun sudah ada upaya perbaikan dengan adanya upaya reformasi total kelembagaan dan bisnis koperasi dan mendorong konglomerasi koperasi melalui kemitraan antara usaha besar dengan koperasi sehingga mampu meningkatkan produktivitas dan daya saing koperasi.
Meskipun sudah ada upaya dari berbagai pihak, dampak perbaikan tidak dapat dirasakan secara langsung karena memerlukan proses dalam waktu yang tidak singkat, jadi diperlukan upaya konsisten dan stategis agar cita-cita koperasi yang berdaya saing dapat terwujud.Â
Upaya memajukan koperasi pada akhirnya akan memberikan dampak terhadap Nawacita 'Membangun Indonesia dari Pinggiran' (desa) melalui koperasi, meningkatkan produktivitas ekonomi domestik, serta meningkatkan daya saing koperasi dan UKM.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H