yang melanggar hukum perang internasional yaitu meliputi penembakan roket terhadap
warga sipil di Palestina, mengirim militer untuk membunuh dan menyandera penduduk,
memblokade kebutuhan dasar warga sipil, menyiksa penduduk yang disandera, serta
tidak memberikan peringatan dini ketika akan melakukan serangan.
 Human Rights Watch (HRW) atau organisasi HAM dunia turut menyebutkan
bahwa pemerintah Israel melakukan kejahatan kemanusiaan atau genosida karena
melakukan pembunuhan massal dan penganiayaan terhadap ribuan rakyat Palestina.
Israel juga terbukti menggunakan fosfor putih dalam serangan di Gaza. Fosfor putih ini
adalah salah satu zat kimia yang sangat berbahaya apabila digunakan dalam peperangan
apalagi dijatuhkan terhadap warga sipil karena zat tersebut dapat mengakibatkan cedera
serius bagi warga sipil dan juga menimbulkan efek buruk jangka panjang. Dan segala