Sudah banyak berita tentang polemic mengucapkan selamat natal ini,sehingga terjadinya banyak perbedaan pendapat antara ulama' ulama' yang ada diindonesia salah satunya adalah quraish shihab,quraish shihab tidak melarang seseorang muslim mengucapkan selamat natal dan menurut quraish shihab yang dilarang adalah ikut merayakannya.perbedaan pendapat ini memunculkan polemic baru sehingga pendapat yang melarang muslim mengucapkan selamat natal itu menurut quraish shihab hanya Sebagian kcil saja,jadi diperbolehkan mengucapkan selamat natal aslkan tidak goyah aqidahnya.
Ucapan tersebut menurut saya adalah sebuah toleransi agama islam dengan agama lain karna didalam ql-qur'an juga dijelaskan bahwa mengucapkan kata selamat dengan tujuan persaudaraan dan tidak mengorbankan aqidah itu tidak apa apa atau diperbolehkan.
Disini saya juga akan sedikit menjelaskan penjelsan ustadz Abdul Somad.ustadz somad menjelaskan seseorang yang meminta maaf kepada saudaranya yang berbeda agama karena tidak bisa mengucapkan selamat natal dikarenakan ,karena menurut orang tersebut orang yang mengucapkan selamat natal maka sudah mengakui 3.
1.mengakui bahwa isa anak tuhan
2.mengakui bahwa isa lahir 25 desember
3.mengakui bahwa isa mati dipalang sawit.
Menurut ustadz somad semua itu dibantah semua oleh al qur'an ,karena sudah ada pada ayat al qur'an yang menjelaskan tentang nabi isa.
Menurut buya yahya toleransi dalam islam adalah suatu kewajiban,contohnya tetangga sakit wajib kita mengasihi .toleransi itu tidak boleh memaksakan orang lain untuk mengikuti kita,jadi memaksa orang minoritas ikut mayoritas tidak boleh dan sebaliknya.jadi jika seseorang memiliki tetangga yang beda agama kemudian kita merayakan hari besar islam lalu dia tidak mengucapkan selamat,berarti kita tidak boleh memaksa dia,apabila kita menyuruh dia mengucapkan selamat berarti kita memaksa dan memaksa itu bukan senuah toleransi dalam islam.
Menurut habib umar bin hafidz,dalam mengucapkan hal hal tersebut ada sebuah aturan yang mengatur didalan toleransi yang wajib direnungi oleh semua orang,intinya disini membahas toleransi umumnya Kembali pada sebuah pokok,intinya sebuah hal hal yang selama itu tidak menggangu pada nilai nilai agama islam moral moral dan akhlaq maka boleh kita mengucapkannya atau bertoleransi pada hal tersebut,segala sesuatu yang tergabung dalam ruang lingkup kebaikan kepada semua makhluq itu diizinkan begitu juga dalam al qur'an untuk berbuat baik dan adil meskipun kepada non muslim.
Jadi bisa diambil kesimpulan bahwasannya hukum mengucapkan selamat natal itu masih terombang ambing dalam hal diperbolehkan atau tidaknya,tetapi yang tidak memperbolehkan hal tersebut minoritas,jadi mayoritas ulama' berpendapat bahwa hukum mengucapkan selamat natal diperbolehkan asalkan mereka mengerti arti dari toleransi menurut agama islam .toleransi sendiri dalam islam sudah sangat banyak dicontohkan seperti menghargai keyakinan orang lain,dari hal tersebut menurut saya diperbolehkan asalkan memenuhi syarat seperti mengetahui toleransi dalam islam,tidak goyah dalam hal aqidah,tetap menjaga persaudaraan dan tidak menjadikan perdebatan.
Hal ini juga bisa dihubungkan dengan semboyan bangsa Indonesia yang berbunyi bhineka tunggal ika,tidak hanya itu bahkan didalam Pancasila kita sebagai makluk sosial harus mempunyai sikap toleransi karna diindonesia tidak hanya ada 1 agama tetapi terdapat banyak agama yang mana polemic polemic seperti mengucapkan selamat terbut menjadi acuh tak acuh didalam perbincagan para ulama'.intinya kita sebagai makhluk sosial harus bisa membedakan hal apa yang dapat bermanfaat bagi kita dan orang lain.tidak hanya mementingkan diri sendiri.jadi toleransi itu sangat penting diterapkan sejak dini.