Mohon tunggu...
Salma Nuraisyah
Salma Nuraisyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ilmu Komunikasi

Saya adalah seorang mahasiswa ilmu komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Politik

Peran Media Sosial terhadap Partisipasi Politik Pemilih Pemula

6 Juli 2023   02:35 Diperbarui: 13 Juli 2023   23:27 729
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

"Peran Media Sosial Terhadap Partisipasi Politik Pemilih Pemula"

Nama Penulis: Salma Nuraisyah-Fikom UBJ

Dosen Pengampu: Saeful Mujab, M.I.Kom

ABSTRAK

Dengan berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi, saat ini media sosial menjadi saluran komunikasi yang banyak digunakan di segala bidang, termasuk politik. Politik menggunakan media sebagai platform untuk komunikasi politik antara pemerintah dan warga negara. 

Masyarakat juga secara massif menggunakan media sosial untuk mencari informasi dan meningkatkan partisipasi politik, salah satunya adalah Pemilihan Umum (Pemilu). Beberapa penelitian menunjukan bahwa pemilih pemula secara aktif menggunakan media sosial dan menjadikannya sebagai sumber informasi utama mereka. Pemilih pemula sendiri merupakan pemilih yang paling berpengaruh dalam perebutan suara, khususnya melalui kampanye di media sosial. Pemilih pemula cenderung memilih pasangan yang aktif memberikan informasi lewat media sosial karena dianggap menarik dan mudah dijangkau.

Kata kunci: Media sosial, Partisipasi politik, pemilu, pemilih pemula.

ABSTRACT

With the development of information and communication technology, social media is currently a communication channel that is widely used in all fields, including politics. Politics uses the media as a platform for political communication between the government and citizens. 

The community also massively uses social media to seek information and increase political participation, one of which is the General Election (Pemilu). Several studies have shown that first-time voters actively use social media and make it their main source of information. Beginner voters themselves are the most influential voters in the struggle for votes, especially through campaigns on social media. Beginner voters tend to choose partners who actively provide information via social media because they are considered attractive and easy to reach.

Keyword: Social Media, Political Participation, novice voters

LATAR BELAKANG

Kehidupan masyarakat saat ini menghadapi tantangan dalam penggunaan teknologi komunikasi dan cara mereka menanggapi teknologi itu sendiri. Internet telah membuka dunia baru dan cara hidup bagi orang-orang. Ketika kita mampu menggunakan internet, kita dapat menikmati kemudahan dalam hidup, seperti akses informasi yang mudah dan tidak terbatas, kemampuan berkomunikasi dengan teman sekalipun dengan orang asing. Karena konvergensi media, internet telah menciptakan media baru di mana orang bisa menyebarkan informasi dan terlibat dalam aktivitas komunikasi lainnya. Konvergensi media juga berhasil mengubah sejarah media dimana penyebaran informasi tidak lagi hanya melalui televisi, radio atau surat kabar, tetapi juga melalui jejaring sosial.

Hadirnya media sosial di era digital dapat meningkatkan partisipasi politik masyarakat karena mempermudah dalam mendapatkan informasi dengan cepat. Menurut (Harahap, 2019) masyarakat menggunakan media sosial sebagai saluran komunikasi politik alternatif yang juga mampu mempengaruhi perilaku memilih masyarakat. Di Indonesia, penggunaan media sosial sebagai alat komunikasi politik yang paling marak terjadi ketika pemilihan presiden 2014, hal ini dikaitkan dengan peningkatan jumlah pengguna internet di tanah air.

Media sosial seperti Youtube, Facebook, WhatsApp, Instagram, Twitter, dan lain-lain sangat diminati dan interaktif bagi penggunanya. Namun terkadang juga menjadi kontroversi yang menarik di media pada saat kampanye pemilu. Menjelang pemilu, para calon dan partai politik aktif membuat konten di media sosial sebagai ajang pencitraan dan iklan yang mensosialisasikan visi, misi, dan program kerja kandidat dengan harapan menarik simpati dan partisipasi politik masyarakat.

Namun di beberapa daerah mempunyai partisipasi politik rendah, karena kurangnya pengetahuan  dan informasi pemilih pemula terhadap pemilu. Oleh karena itu, kandidat harus mensosialisasikan dan mengenalkan diri kepada publik di media sosial secara terus-menerus untuk mempengaruhi publik, mengurangi rasa ketidakpastian dan memilih kandidat yang berintegritas dan bertanggung jawab.

PERTANYAAN

Apakah media sosial berperan besar terhadap partisipasi politik pemilih pemula?

TUJUAN

Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk mengetahui peran media sosial terhadap partisipasi politik pemilih pemula di Indonesia, dan juga untuk menambah wawasan kepada masyarakat khususnya pemilih pemula mengenai cara menggunakan media sosial untuk meningkatkan partisipasi politik.

TINJAUAN PUSTAKA

Media Sosial

Menurut (Ratnamulyani, 2018:156) media sosial adalah alat berbasis teknologi internet yang memungkinkan seseorang untuk saling terhubung, berkomunikasi, berkolaborasi dan berbagi dengan orang lain. Selain itu, pengguna dapat dengan mudah bergabung, berbagi, dan membuat postingan. Munculnya media sosial menyebabkan perilaku masyarakat mengalami perubahan sesuai etika, budaya, dan norma yang berlaku di masyarakat. Efek dari media sosial terdiri atas dua macam yaitu efek positif dan efek negatif.

Efek positifnya seperti mempermudah kita berinteraksi dengan banyak orang, meningkatkan koneksi, mengurangi adanya jarak dan waktu, serta menyebarkan informasi dengan lebih efisien dan hemat biaya.Tetapi efek dari media sosial juga bisa menyebabkan masalah, termasuk berkurangnya interaksi secara langsung, adiksi internet, masalah privasi, dan potensi konflik. Efek tersebut dapat mempengaruhi individu secara berbeda-beda, tergantung dari kemampuan dalam menggunakan dan memanfaatkan media sosial dengan benar dan bijak.

Media Sosial Dalam Politik

Menurut Boyd, media sosial adalah tempat dimana individu dan komunitas dapat berkumpul, berbagi, berkomunikasi, dan berkolaborasi atau bermain satu sama lain. Dalam politik, media sosial penting sebagai alat komunikasi politik yang efektif, terutama dalam kampanye politik sebagai perantara antara komunikator dan komunikan secara jarak jauh dan dalam skala besar.  Penggunaan media sosial juga telah meningkatkan jaringan komunikasi politik, hubungan politik, dan partisipasi politik masyarakat dalam pemilu. Hal ini sering kita jumpai dalam kampanye politik seperti pemilihan kepala daerah (pilkada), pemilihan presiden (pilpres), dan pemilihan anggota legislatif (Pileg).

Partisipasi Politik

Menurut (Budiardjo, 2008:367), partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk ikut secara aktif dalam kehidupan politik, seperti pemilihan presiden secara langsung atau tidak langsung, dan mempengaruhi kebijakan pemerintah. Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa partisipasi politik adalah keterlibatan individu atau kelompok sebagai warga negara dalam proses politik berupa kegiatan dengan tujuan agar dapat berpartisipasi aktif dalam kehidupan politik untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah.

Pemilih Pemula

Pengertian pemilih adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun atau lebih atau sudah/pernah kawin (Pasal 1 ayat (22) UU No 10 tahun 2008 tentang Pemilu). Sementara pemilih pemula adalah orang yang pertama kali memberikan suaranya dalam pemilu yang sudah memenuhi persyaratan. Biasanya pelajar berusia 17-21 tahun, tetapi ada juga anak muda lain yang berniat menggunakan hak pilihnya dalam pemilu pertama kali, yaitu mahasiswa baru dan kelompok pemuda lainnya yang belum berusia 17 tahun pada tahun pemilihan sebelumnya (Modul 1 KPU, Pemilih Untuk Pemula. 2010: 48).

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi seseorang untuk menjadi pemilih adalah: 1. Warga Negara Indonesia yang berusia 17 tahun atau lebih atau sudah/ pernah kawin. 2. Tidak sedang terganggu jiwa/ingatannya 3. Terdaftar sebagai pemilih 4. Bukan anggota TNI/Polri 5. Tidak sedang dicabut hak pilihnya 6. Terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) 7. Secara Khusus calon pemilih dalam pilkada harus bertempat tinggal di daerah yang bersangkutan sekurang kurangnya 6 (enam) bulan (Sekretariat Jenderal KPU, 2010:1).

METODE PENULISAN

Penulisan dalam artikel ini menggunakan metode tinjauan pustaka, menganalisis berbagai sumber seperti buku dan jurnal yang relevan dan terpercaya untuk menjelaskan dan menganalisis peran media sosial terhadap partisipasi politik pemilih pemula dalam artikel ini.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Artikel ini memuat pembahasan yang menunjukan bahwa perkembangan media sosial memiliki pengaruh yang cukup besar terhadap partisipasi politik pemilih pemula, karena pemilih pemula belum memahami peran dan fungsi mereka dalam kegiatan politik. Media sosial dapat memberikan wawasan dan informasi tentang pentingnya politik dalam isu-isu terkait pemilu seperti pasangan calon, visi, misi, program kerja, prosedur memilih, dan peran mereka dalam pilkada tersebut.

Semakin tinggi tingkat pemahaman politik maka semakin tinggi pula partisipasi politik dalam pemilu dan pilkada. Oleh karena itu, tugas KPU, agen sosialisasi media sosial, dan aktor partai politik adalah memberikan pemahaman politik kepada masyarakat, khususnya pemilih pemula. Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi sebagai sarana untuk meningkatkan partisipasi politik menghasilkan hasil yang lebih baik, daripada dengan cara konvensional atau tradisional. Pasalnya, banyak pemilih pemula di kalangan pelajar yang sangat tertarik menggunakan media sosial untuk berkomunikasi dan mencari informasi.

Namun, diharapkan pemilih pemula dan masyarakat mengetahui cara menggunakan media sosial dengan bijak agar tidak menyebabkan kegaduhan politik dengan meningkatnya penipuan dan berita hoax. Warganet harus bisa memfilter berita politik yang dibagikan ke media sosial agar suasana tetap kondusif, dan selalu mengecek setiap konten berita yang disajikan agar berita hoax tidak semakin tersebar.

KESIMPULAN

Berdasarkan hasil pembahasan yang telah diuraikan diatas dapat disimpulkan bahwa peran media sosial memiliki pengaruh yang signifikan terhadap partisipasi politik pemilih pemula, karena mayoritas pemilih pemula adalah kalangan pelajar yang menggunakan media sosial untuk berkomunikasi dan mencari informasi. Untuk menarik simpati partisipasi politik pemilih pemula, para aktor politik harus mampu memanfaatkan media sosial dengan baik dan menarik, misalnya melalui kampanye yang dikemas secara menarik dengan kalimat-kalimat sederhana, slogan singkat dan padat dengan gambar dan animasi.

Harapannya masyarakat dan pemilih pemula yang menggunakan media sosial untuk belajar tentang politik agar lebih kritis terhadap semua, tidak menerima mentah-mentah dan mengecek kebenaran di setiap pemilu, terutama informasi dari pasangan calon dalam pemilu apapun agar tetap kondusif. Sehingga pemilih pemula dapat berpartisipasi aktif dalam politik dan tidak takut akan kondisi politik di Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA

Ratnamulyani, I. A., & Maksudi, B. I. (2018). Peran Media Sosial Dalam Peningkatan Partisipasi Pemilih Pemula Dikalangan Pelajar Di Kabupaten Bogor. Sosiohumaniora, 20(2), 154-161.

Andriyendi, D. O., Nurman, S., & Dewi, S. F. (2023). Media sosial dan pengaruhnya terhadap partisipasi politik pemilih pemula pada Pilkada. Journal of Education, Cultural and Politics, 3(1), 101-111.

Hasanuddin, H., Badjido, M. Y., & Hardi, R. (2015). Peran media massa dalam peningkatan partisipasi pemilih pemula pada Pilkada 2013 di Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo. Otoritas: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 5(1).

Perangin-angin, L. L., & Zainal, M. (2018). Partisipasi politik pemilih pemula dalam bingkai jejaring sosial di media sosial. Jurnal Aspikom, 3(4), 737-754.

Untara, I. M. G. S. (2023). Peran Media Sosial Pemerintah Provinsi Bali Dalam Mensosialisasikan Kebijakan Gubernur Bali. Communicare, 3(2), 121-130.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun