Mohon tunggu...
Salamuddin Uwar
Salamuddin Uwar Mohon Tunggu... Guru - Penikmat Air Putih

Menjadi pengajar di pelosok timur Indonesia, sambil sesekali menikmati bacaan tentang Hukum, HAM, Demokrasi, Sosial Budaya, Bahasa, Sejarah, dan Sastra.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peran Orang Tua dan Komite dalam Pelayanan Pendidikan di Sekolah

22 Agustus 2024   19:57 Diperbarui: 22 Agustus 2024   20:03 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Peran orang tua, sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan menjadi sebuah keharusan sebagaimana yang ditegaskan dalam pasal 4 ayat 6 Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan. Hal ini sejalan pula dengan konsep Tripusat yang digagas oleh Ki Hajar Dewantara bahwa anak-anak memiliki tiga tempat untuk bergaul dalam kehidupannya, yaitu alam keluarga, alam perguruan, dan pergerakan pemuda (komunitas).

Pelibatan peran orang tua dan masyarakat menjadi kunci suksesnya penyelenggaraan pendidikan dan menjadi komponen penting dalam usaha sekolah untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan. Mengutip pendapat Caldwell, bahwa ada dua kiat yang bisa dilakukan sekolah dalam usaha meningkatkan pelayanan pendidikan di sekolah. Pertama, melakukan capacity building atau peningkatan kompetensi terhadap semua unsur sekolah, baik guru, staf, maupun kepala sekolah. Tujuannya antara lain untuk bisa mengimbangi tuntutan orang tua dalam hal pendidikan anak dan menyesuaikan kurikulum agar sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Kedua, membangun social capital dengan cara memberdayakan orang tua dan masyarakat yang berada di lingkungan sekolah.

Terdapat berbagai macam variasi dalam pemberdayaan masyarakat dan orang tua sebagai social capital, mulai dari yang memiliki peran terbatas pada perencanaan program seperti di negara Ceko dan Meksio, sampai dengan peran yang sangat besar seperti membentuk sekolah baru, seperti yang terjadi di Denmark atau pun Qatar. Di Indonesia sendiri peran masyarakat dan orang tua digolongkan dalam kategori moderat karena lebih banyak berfungsi sebagai badan penasehat melalui wakil mereka di Komite Sekolah.

Peran Orang Tua 

Di dalam kehidupan sosial, sebagian masyarakat masih memiliki paradigma bahwa peserta didik yang berprestasi dan berhasil dalam pendidikannya merupakan hasil dari didikan orang tua serta didukung oleh faktor genetik orangtuanya. Akan tetapi sebaliknya, jika peserta didik kurang berprestasi, maka yang akan disalahkan adalah gurunya. Paradigma semacam ini perlu diluruskan, mengingat bahwa sesungguhnya peran orangtua, sekolah, dan masyarakat sama pentingnya dalam rangka meningkatkan pelayanan pendidikan terhadap peserta didik. Akan tetapi, peran orang tua tentunya jauh sangat penting dalam peningkatan layanan pendidikan terhadap anak, karena madrasah pertama anak adalah keluarga/orangtua. Sebagaimana pendapat Ki Hajar Dewantara, bahwa esensi pendidikan merupakan tanggung jawab keluarga, sedangkan sekolah hanya berpartisipasi.

Keterlibatan orang tua dalam layanan pendidikan adalah bentuk peran serta orang tua dalam membantu proses pendidikan anaknya, baik dalam lingkungan sekolah maupun lingkungan rumah. Partisipasi orang tua secara aktif dalam mendukung dan mengusahakan peningkatan kualitas layanan pendidikan anak sangat penting, mengingat peran semacam ini bukan hanya an sich menjadi tanggung jawab sekolah.

Partisipasi orang tua dalam peningkatan pelayan pendidikan di sekolah dapat berperan sebagai:

  • Sebagai Motivator; (1) Orang tua mendorong anak semakin aktif dan kreatif dalam belajar, (2) Memberikan motivasi pada sekolah untuk terus meningkatkan kualitas layanannya melalui program pembelajaran yang berpusat pada anak, (3) motivasi dapat diberikan secara moril maupun materil.
  • Sebagai Fasilitator; (1) Orang tua memberikan fasilitas pemenuhan kebutuhan anak secara fisik seperti pakaian, makanan, tempat tinggal dan psikis berupa kasih sayang, rasa aman, kebutuhan pendidikan; (2) Orang tua menyediakan fasilitas pendidikan dan pembelajaran bagi kegiatan belajar anak; (3) Fasilitas dapat berupa pendampingan pembelajaran mulai dari penyediaan lingkungan belajar hingga menemani anak belajar.
  • Sebagai Role Model; (1) Orang tua menjadi panutan yang baik bagi anak; (2) Contoh perilaku orang tua merupakan model yang dapat dilihat dan ditiru langsung oleh anak.
  • Sebagai Mediator; (1) Orang tua menjadi perantara untuk memahami suatu makna dan konsep dalam pembelajaran; (2) Pembelajaran di rumah menuntut orang tua untuk dapat memediasi pembelajaran  anak dengan baik.
  • Sebagai Mitra; (1) Berperan aktif dalam pendidikan anak-anak; (2) Berperan aktif dalam membantu sekolah; (3) Bekerja sama dengan sekolah dan orang tua lain untuk kepentingan pendidikan anak; (4) mendukung program sekolah dan menjadi mitra dalam pelaksanaannya; (5) Menyadari hak dan tanggung jawab orang tua terkait dengan pendidikan anak yang tercermin dalam kebijakan dan praktik sekolah; (6) Memberikan pendapat dan saran untuk perbaikan sekolah.
  • Sebagai supervisor; (1) Mengawasi kehidupan sosial anak terutama dalam pergaulannya dengan lingkungan serta berperilaku sesuai dengan nilai-nilai moral; (2) Turut mengawasi pelaksanaan program sekolah agar sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai bersama.

Selain peran serta partisipasi orang tua yang demikian. Orang tua juga dapat menggalang dana melalui upaya kreatif dan inovatif sebagai upaya membantu sekolah dalam pencapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP). Dalam beberapa penelitian tentang keterlibatan orang tua di sekolah, beberapa temuan menunjukkan bahwa keterlibatan orang tua dalam tata kelola sekolah mampu meningkatkan kinerja sekolah melalui penyediaan sumber daya yang dibutuhkan sekolah serta meningkatkan parenting skill orang tua.

Peran serta partisipasi orang tua terhadap pelayanan pendidikan di sekolah dapat memberikan manfaat secara signifikan bagi peserta didik, diantaranya adalah;

  • Meningkatnya prestasi akademik peserta didik;
  • Membaiknya sikap dan perilaku belajar peserta didik;
  • Menurunnya tingkat drop-out peserta didik;
  • Meningkatnya Keamanan dan stabilitas emosi peserta didik; dan
  • Kehadiran peserta didik di sekolah jauh lebih baik.

Peran orang tua dalam perkembangan anak sangat krusial. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa pencapaian belajar meningkat jika orang tua mengambil peran aktif dalam pendidikan anak-anak mereka. Adapun peran orang tua yaitu memberikan contoh yang baik kepada anak-anaknya, dan orangtua juga perlu menyadari bahwa ia juga mempunyai peranan yang sangat penting dalam mendidik serta meningkatkan mutu pendidikan anaknya seperti;

  • Memotivasi anak untuk berprestasi dalam belajar, seperti memberi pujian, perintah, menyediakan buku bacaan dan perlengkapan fasilitas belajar, mendampingi belajar dan mengerjakan tugas.
  • Mengatasi masalah yang menghambat belajar anak, seperti mengatasi kesulitan belajar, membantu menyusun jadwal, menjaga kesehatan dan memberikan hadiah, kebebasan, menghargai kreativitas dan prestasi anak.
  • Mengenali dan mengembangkan gaya belajar anak, menunjang dan serta mendorong kegiatan anak, memeriksa hasil belajar di sekolah, membantu belajar dan mengingatkan tugas dari gurunya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun