Hukum Perempuan Menjadi Pemimpin Dalam Islam
Sakha Raihan Rifianda Firmansyah
Manajemen, Universitas Airlangga
Corresponding author
(Raihansakha31@gmail.com)
ABSTRAK
Hukum perempuan menjadi pemimpin dalam Islam telah menjadi topik perdebatan yang kompleks dan menarik. Artikel ini bertujuan untuk membahas hukum Islam terkait perempuan dalam kepemimpinan, dengan fokus pada perspektif Al-Qur'an, hadis, dan pandangan ulama. Melalui tinjauan literatur yang komprehensif, makalah ini akan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang posisi dan peran perempuan dalam kepemimpinan dalam Islam. Dalam Islam, prinsip kesetaraan gender dipandang sebagai bagian integral dari ajaran agama. Oleh karena itu, penting untuk memahami hukum Islam terkait perempuan yang menjadi pemimpin untuk menghindari penafsiran yang keliru atau diskriminatif.
ABSTRACT
The law of women becoming leaders in Islam has been a complex and interesting topic of debate. This article aims to discuss Islamic law related to women in leadership, focusing on the perspective of the Qur'an, hadith, and the views of scholars. Through a comprehensive literature review, this paper will provide a better understanding of the position and role of women in leadership in Islam. In Islam, the principle of gender equality is seen as an integral part of religious teachings. Therefore, it is important to understand Islamic law related to women becoming leaders to avoid erroneous or discriminatory interpretations.
PENDAHULUAN
Latar BelakangÂ